Sigi (ANTARA) - Kepolisian Resor Sigi, melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap lelaki inisial MN (41) oknum warga setempat, yang diduga menyimpan atau menyembunyikan narkoba jenis sabu di sela-sela air minum kemasan.

“Dari tersangka telah diamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka di sela-sela air minuman kemasan saat ditangkap,” kata Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, di Sigi, Senin.

Ia mengatakan terduga inisial MN merupakan warga Desa Bulubete, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten  Sigi, ditangkap pada hari Minggu, (24/1), berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran penyalahgunaan narkoba.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sigi guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” katanya.

Kapolres Sigi kembali mengajak, mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar bersama-sama melawan peredaran barang haram ini.

“Segara informasikan kepada polisi bila mendengar mencurigai terkait peredaran barang haram  tersebut, untuk bersama kita perangi,” katanya.

Ia menegaskan Polres Sigi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Sigi.

“Telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba, saya berharap semua warga Sigi khususnya, mampu mengatakan tidak untuk menggunakan narkoba, karenanya mari bersama kita perangi narkoba di daerah kita," pintanya.


Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024