Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar mengelola anggaran daerah harus secara transparan dan akuntabel demi mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaannya.
"Pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabel," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Sabtu.
Pemkab Buol di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin Rauf telah empat kali berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
WTP yang diraih, menurut dia, harus menjadi motivasi bagi jajaran organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas dalam penatakelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
"WTP menjadi satu indikator penilaian prestasi dan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga hal ini harus terus ditingkatkan oleh seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan," ungkapnya.
Bupati mengutarakan di era keterbukaan informasi, maka transparansi dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah menjadi penting agar masyarakat dan seluruh elemen yang ada di Buol mengetahui peruntukan dari pemanfaatan anggaran tersebut.
"Saya ingin menekankan jajaran Pemerintah Kabupaten Buol, tidak saja mengedepankan fungsi pemerintahan dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan atau anggaran daerah, tetapi yang lebih penting adalah fungsi pemasyarakatan," ucap Amirudin Rauf.
Oleh karena itu, Bupati menyebut BPK menjadi mitra penting dan strategis dalam perbaikan tata kelola dan pemanfaatan keuangan daerah yang akuntabel, kredibel dan transparan.
"Banyak manfaat yang kami dapatkan dari audit, dan kami sangat berterima kasih atas masukan dari BPK. Prinsipnya BPK telah melaksanakan tupoksinya dengan baik," ujar Bupati.
Apalagi, kata dia, dalam masa pandemi COVID-19, yang dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah banyak menuai tantangan, sehingga membutuhkan inovasi dan fleksibilitas di tengah banyak kebijakan pemangkasan dan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat.
"Pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabel," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Sabtu.
Pemkab Buol di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin Rauf telah empat kali berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
WTP yang diraih, menurut dia, harus menjadi motivasi bagi jajaran organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas dalam penatakelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
"WTP menjadi satu indikator penilaian prestasi dan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga hal ini harus terus ditingkatkan oleh seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan," ungkapnya.
Bupati mengutarakan di era keterbukaan informasi, maka transparansi dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah menjadi penting agar masyarakat dan seluruh elemen yang ada di Buol mengetahui peruntukan dari pemanfaatan anggaran tersebut.
"Saya ingin menekankan jajaran Pemerintah Kabupaten Buol, tidak saja mengedepankan fungsi pemerintahan dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan atau anggaran daerah, tetapi yang lebih penting adalah fungsi pemasyarakatan," ucap Amirudin Rauf.
Oleh karena itu, Bupati menyebut BPK menjadi mitra penting dan strategis dalam perbaikan tata kelola dan pemanfaatan keuangan daerah yang akuntabel, kredibel dan transparan.
"Banyak manfaat yang kami dapatkan dari audit, dan kami sangat berterima kasih atas masukan dari BPK. Prinsipnya BPK telah melaksanakan tupoksinya dengan baik," ujar Bupati.
Apalagi, kata dia, dalam masa pandemi COVID-19, yang dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah banyak menuai tantangan, sehingga membutuhkan inovasi dan fleksibilitas di tengah banyak kebijakan pemangkasan dan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat.