Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pihak penegak hukum agar mengusut tuntas pelaku pembakar bendera Partai NasDem yang terjadi di Kabupaten Donggala.
"DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini," kata Sekretaris DPW NasDem Sulteng Muslimun, di Palu, Senin.
Pembakaran bendera Partai NasDem terjadi saat sejumlah warga di Desa Marana, Kabupaten Donggala, menggelar unjuk rasa sekaitan dengan masalah pencopotan Kepala Desa Marana, pembayaran gaji aparat Desa Marana yang belum terealisasi, serta belum cairnya anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Pihak Partai NasDem Sulteng, kata Muslimun, memprotes keras pembakaran bendera partai itu yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga di desa tersebut.
"Apalagi, pemicu aksi unjuk rasa yang berlangsung di Marana sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem.," ujarnya.
"Misalnya, Pencopotan Kepala Desa Marana, soal belum dibayarkannya gaji aparat desa dan belum cairnya dana ADD dan DD, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem. Itu kan urusan pemerintahan," ujarnya lagi.
NasDem Sulteng menilai pengunjuk rasa semestinya membawa masalah tersebut ke jalur hukum, jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh warga setempat.
Sebaliknya, sebut dia, bukan malah membakar bendera Partai NasDem yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan tiga persoalan tersebut di Desa Marana.
"Jika ada dugaan hukum atas tiga masalah itu, mestinya diarahkan ke penegak hukum. Bukan bakar bendera partai," kata dia.
Partai NasDem Sulteng, kata Muslimun, menjujung tinggi hak setiap warga negara berkumpul dan berserikat menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus disampaikan dengan cara-cara yang elegan.
"Namun kami sangat menyayangkan aksi bakar bendera Partai Nasdem yang berlangsung saat unjuk rasa warga Desa Marana, Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala itu," ungkapnya.
"DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini," kata Sekretaris DPW NasDem Sulteng Muslimun, di Palu, Senin.
Pembakaran bendera Partai NasDem terjadi saat sejumlah warga di Desa Marana, Kabupaten Donggala, menggelar unjuk rasa sekaitan dengan masalah pencopotan Kepala Desa Marana, pembayaran gaji aparat Desa Marana yang belum terealisasi, serta belum cairnya anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Pihak Partai NasDem Sulteng, kata Muslimun, memprotes keras pembakaran bendera partai itu yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga di desa tersebut.
"Apalagi, pemicu aksi unjuk rasa yang berlangsung di Marana sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem.," ujarnya.
"Misalnya, Pencopotan Kepala Desa Marana, soal belum dibayarkannya gaji aparat desa dan belum cairnya dana ADD dan DD, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem. Itu kan urusan pemerintahan," ujarnya lagi.
NasDem Sulteng menilai pengunjuk rasa semestinya membawa masalah tersebut ke jalur hukum, jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh warga setempat.
Sebaliknya, sebut dia, bukan malah membakar bendera Partai NasDem yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan tiga persoalan tersebut di Desa Marana.
"Jika ada dugaan hukum atas tiga masalah itu, mestinya diarahkan ke penegak hukum. Bukan bakar bendera partai," kata dia.
Partai NasDem Sulteng, kata Muslimun, menjujung tinggi hak setiap warga negara berkumpul dan berserikat menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus disampaikan dengan cara-cara yang elegan.
"Namun kami sangat menyayangkan aksi bakar bendera Partai Nasdem yang berlangsung saat unjuk rasa warga Desa Marana, Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala itu," ungkapnya.