Warga mengumpulkan sampah yang dibuang sembarangan di bekas lokasi bencana tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (1/8/2021). Pemerintah setempat mencanangkan target meraih piala piala Adipura pada 2022 dan karenanya memberlakukan sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan yang dapat berupa denda administrasi, hewan ternak atau sanksi sosial laiinya sesusai dengan keputusan lembaga adat setempat. ANTARA/Basri Marzuki

Pewarta : Basri Marzuki
Editor : Basri Marzuki
Copyright © ANTARA 2024