Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendukung program pemulihan ekonomi Nasional (PEN) di daerah itu dengan alokasi anggaran dalam rancangan APBD tahun 2022 sekitar dua persen atau senilai Rp14,8 miliar.
 
"Sebagaimana tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, daerah ini mendapat alokasi Rp14,8 miliar atau relatif kecil dari total dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp724 miliar," kata Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto yang ditemui di Parigi, Jumat.
 
Ia menjelaskan pembahasan besaran dana PEN belum tergambar jelas, sebab daerah hanya mengharapkan DAU dan dana alokasi khusus (DAK) untuk menopang APBD tahun depan.
 
Alokasi APBD masih menfokuskan pada penanganan pandemi COVID-19 dan mengatasi beban utang, sehingga pengalokasian dana tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
 
"Pemerintah kabupaten masih memiliki sejumlah utang, seperti tagihan listrik, lalu pasar modern kepada Bank Dunia, selain itu beban iuran BPJS kesehatan perangkat desa yang di biayai melalui APBD," ucap Sayutin.
 
Oleh karena itu, dengan keterbatasan tersebut, dana PEN dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan pendapatan masyarakat agar perekonomian daerah tergerak dan tumbuh.
 
"Dana PEN ini melekat pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) karena masuk dalam belanja program kegiatan," ujarnya.

Ia memaparkan total DAU sebesar Rp724 miliar itu, di antaranya sekitar Rp600 miliar lebih dialokasikan untuk belanja gaji pegawai dan sejumlah item kegiatan rutin lainnya di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
 
Ke depan juga, lanjut dia, dana itu digunakan untuk pembiayaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kontrak (PPPK) senilai Rp87 miliar, sehingga sisa anggaran alokasi PEN dan belanja pegawai, dialokasikan untuk pemenuhan Anggaran pendidikan 20 persen, kesehatan 16 persen dan infrastruktur 10 persen

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024