Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alfres M Tonggiro dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua II di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa.
Alfres sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) di unsur pimpinan DPRD selama 10 bulan, menggantikan posisi rekannya Sugeng Salilana yang kini sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto mengatakan, pergantian wakil ketua di unsur pimpinan DPRD merupakan proses politik yang wajib dilakukan guna memenuhi kelengkapan secara definitif.
Yang mana, pergantian dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor 171/04/RO. PEMOTDA-G.ST-2022, tentang peresmian pemberhentian Sugeng Salilama dan pengangkatan Alfres M Tonggiro sebagai pengganti wakil ketua II masa bakti 2019-2024.
"Pengambilan sumpah jabatan sebagai langkah awal bagi yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas unsur pimpinan," ujar Sayutin.
Oleh karena unsur pimpinan sudah lengkap, diharapkan dapat bekerja sama dan saling mengisi di sisa massa periode tahun ini dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maupun internal legislatif.
Mengingat tugas yang diemban cukup berat, ia mengajak segenap anggota legislatif memiliki tingkat kepekaan tinggi mengakomodasi kritik dan saran masyarakat berlandaskan asas konstitusional, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini, sehingga tugas dan tanggung jawab dapat diemban dengan amanah.
"Kami juga berharap dukungan eksekutif, termasuk masyarakat berjalan beriringan dalam rangka menciptakan harmonisasi demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan," demikian Sayutin.