Palu (ANTARA) -
Berdasarkan catatan pihak aparat, diketahui Askar telah bergabung bersama sejumlah pimpinan MIT Poso seperti Santoso dan Ali Kalora sejak 2011.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulteng makamkan jenazah Askar anggota kelompok MIT di Palu
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memakamkan jenazah Askar alias Jaid anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di kelurahan Poboya, Kota Palu.
Dalam pantauan ANTARA, pemakaman yang berlangsung setelah proses otopsi oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Jumat, tidak dihadiri oleh pihak keluarga maupun kerabat dari almarhum Askar.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, di Poso mengatakan ciri dari jenazah tersebut sesuai dengan yang dimiliki oleh Askar alias Jaid alias Pak Guruh.
"Saya di sini memastikan bahwa benar itu adalah Askar DPO yang selama ini kami cari," kata Kapolda Sulteng Inspektur Jendral Polisi Rudy usai mengecek langsung di RS Bhayangkara Palu.
Dia menjelaskan sejumlah ciri tersebut, di antaranya adalah memiliki jenis rambut panjang berombak, warna kulit sawo matang disertai dengan bentuk wajah lonjong dan tinggi barang 155 centimeter.
Adapun Askar diketahui memiliki keahlian dalam merakit peledak (BOM), terlibat baku tembak dengan Satgas Madago Raya di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9), sekitar pukul 18.30 WITA.
Lokasi baku tembak terjadi di ketinggian 450 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"Dengan hasil ini mudah-mudahan ini menjadi rilis kami yang terakhir tentang terorisme, sehingga ke depan akan terwujud Poso yang lebih damai," ujar Rudy berharap.
Berdasarkan catatan pihak aparat, diketahui Askar telah bergabung bersama sejumlah pimpinan MIT Poso seperti Santoso dan Ali Kalora sejak 2011.
"Saya sudah mengikuti Pak Guruh ini sejak bergabung dan merencanakan membuat pelatihan memanggil orang-orang itu pada 2011," tutur Rudy.
Askar diduga memiliki berbagai keterkaitan dengan sejumlah aksi-aksi terorisme yang dibuktikan dengan 10 laporan polisi, di antaranya adalah LP A/106/VIII/2017/Sulteng/Res Parimo, tanggal 3 Agustus 2017 tentang kasus pembunuhan di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban atas inisial SS.
"Selanjutnya laporan LP-A/166/XII/2018/Sulteng/Res Parimo, tanggal 30 Desember 2018 tentang kasus pembunuhan di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, tanggal 30 Desember 2018, dengan korban atas inisial RB," demikian Irjen Pol. Rudy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulteng makamkan jenazah Askar anggota kelompok MIT di Palu