Palu, (antarasulteng.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah meminta konsumen untuk mengawasi dan mewaspadai perdagangan barang kedaluwarsa yang diperjualbelikan di pasaran dengan mencampur barang bagus dan kedaluwarsa dalam parsel.
"Masyarakat harus proaktif melaporkan kepada petuga atau instansi berwenang jika menemukan barang seperti makanan, minuman dan obat-obatan yang telah kedaluwarsa," kata Kepala Disperindag Sulteng, Abubakar Almahdali, di Palu, Selasa.
Ia mengatakan dalam kondisi seperti sekarang ini menghadapi hari Idul Fitri, biasanya pedagang nakal memanfaatkan kesempatan untuk menjual barang-barang yang sudah habis masa berlakuknya.
Dari beberapa pengalaman yang ditemukan di pasaran, barang kedaluwarsa itu dicampur dengan barang yang bagus atau masih belum habis masa berlakuknya.
Modus seperti itu dilakukan para oknum pedagang nakal yang banyak terjadi pada parsel. "Nah kalau ada masyarakat yang membeli dan menemukan mohon untuk langsung dilaporkan kepada petugas atau instansi terkait guna segera ditindaklanjuti," kata dia.
Oknum pedagang yang tebukti menjual barang kedaluwarsa akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan atau pelanggarannya.
"Bisa saja izin usaha perdagangan (IUP) dibekukan," katanya.
Dia juga mengatakan menghadapi Lebaran dan juga hari-hari raya lainnya seperti Natal dan Tahun Baru ada tim khusus yang melibatkan sejumlah instansi seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia ke semua tempat-tempat perbelanjaan.
Bukan hanya di pasar, toko, atau swalayan, tetapi juga di mall karena tidak menutup kemungkinan adanya barang kedaluwarsa juga diperjualbelikan di sana.
"Jadi razia bukan hanya di pusat-pusat perbelanjaan tertentu, tetapi semua, termasuk mall," kata Abubakar.
Ia juga mengatakan begitu pula dilakukan BPOM terhadap makanan dan minuman Ramadhan yang banyak dijual di setiap sudut jalan di Kota Palu.
Razia tersebut juga dilakukan terhadap para penjual makanan, minuman dan kuliner Ramadhan guna mengantisipasi hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.
"Masyarakat harus proaktif melaporkan kepada petuga atau instansi berwenang jika menemukan barang seperti makanan, minuman dan obat-obatan yang telah kedaluwarsa," kata Kepala Disperindag Sulteng, Abubakar Almahdali, di Palu, Selasa.
Ia mengatakan dalam kondisi seperti sekarang ini menghadapi hari Idul Fitri, biasanya pedagang nakal memanfaatkan kesempatan untuk menjual barang-barang yang sudah habis masa berlakuknya.
Dari beberapa pengalaman yang ditemukan di pasaran, barang kedaluwarsa itu dicampur dengan barang yang bagus atau masih belum habis masa berlakuknya.
Modus seperti itu dilakukan para oknum pedagang nakal yang banyak terjadi pada parsel. "Nah kalau ada masyarakat yang membeli dan menemukan mohon untuk langsung dilaporkan kepada petugas atau instansi terkait guna segera ditindaklanjuti," kata dia.
Oknum pedagang yang tebukti menjual barang kedaluwarsa akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan atau pelanggarannya.
"Bisa saja izin usaha perdagangan (IUP) dibekukan," katanya.
Dia juga mengatakan menghadapi Lebaran dan juga hari-hari raya lainnya seperti Natal dan Tahun Baru ada tim khusus yang melibatkan sejumlah instansi seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia ke semua tempat-tempat perbelanjaan.
Bukan hanya di pasar, toko, atau swalayan, tetapi juga di mall karena tidak menutup kemungkinan adanya barang kedaluwarsa juga diperjualbelikan di sana.
"Jadi razia bukan hanya di pusat-pusat perbelanjaan tertentu, tetapi semua, termasuk mall," kata Abubakar.
Ia juga mengatakan begitu pula dilakukan BPOM terhadap makanan dan minuman Ramadhan yang banyak dijual di setiap sudut jalan di Kota Palu.
Razia tersebut juga dilakukan terhadap para penjual makanan, minuman dan kuliner Ramadhan guna mengantisipasi hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.