Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi III DPR menyiapkan minimal 74 daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan Kamis, kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian," katanya tentang pertanyaan yang akan disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan pagi ini.
Pertanyaan lain yang akan diajukan, menurut dia, antara lain terkait profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana, masalah hak asasi manusia, serta upaya membangun kembali citra Polri.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR-RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian," katanya tentang pertanyaan yang akan disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan pagi ini.
Pertanyaan lain yang akan diajukan, menurut dia, antara lain terkait profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana, masalah hak asasi manusia, serta upaya membangun kembali citra Polri.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR-RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.