Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemprov Jawa Barat sepakat bekerja sama dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang salah satu tujuannya untuk menopang transparansi pemerintah dan percepatan pelayanan masyarakat.

"Kerja sama ini untuk menopang percepatan pembangunan daerah," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng, Sudaryano R Lamangkona di Palu, Sabtu.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Kepala DKPS Sulteng Sudaryano Lamangkona dan Kepala DKPS Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penguatan literasi digital, dan urusan lain yang disepakati para pihak, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pemprov Sulteng telah merintis kerja sama itu sejak tahun 2022 yang lalu, namun baru dapat ditindak lanjuti tahun 2023 ini.

Anno, sapaan akrab Sudaryano Lamangkona mengemukakan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik dilingkup Pemerintahan Jawa Barat telah berjalan dengan baik dan maksimal.

Sehingga, sebut dia, Sulteng bekerja sama dengan provinsi tersebut, dengan harapan dapat menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sulteng berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Ia mengemukakan bahwa penggunaan TIK dalam urusan pemerintah yang menjadi kewenangan, merupakan satu kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman.

Termasuk, ujar dia, dalam hal menopang percepatan pembangunan desa sesuai program smart village yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Terkait hal itu, Kepala DKIPS Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah mengatakan bahwa pihaknya siap membantu pengembangan TIK pada Pemprov Sulteng.

Ia mengemukakan salah satu hal yang mendukung tercapainya sistem pemerintahan berbasis elektronik yaitu, komitmen yang kuat dalam penyediaan infrastruktur, peralatan, perencanaan bisnis serta arsitektur digital sebagai road map (peta jalan) untuk mencapai output dari sistem digital.

"Termasuk di dalamnya layanan perizinan, pengukuran IKU dan aplikasi manajemen SDM”, ujar Ika Mardiah. Kepala DKIPS Sulteng Sudaryano Lamangkona (kanan) foto bersama Kepala DKIPS Jawa Barat Ika Mardiah menandatangani nota kesepahaman pengembangan TIK. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)
 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024