Palu, (antarasulteng.com) - Dinas Kehutanan provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan 17 ribu bibit pohon untuk rehabilitasi kawasan di pertambangan emas ilegal Dongi-Dongi di Kabupaten Poso.

"Data kami sekitar 13 hektare kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) rusak yang akan ditanami 17 ribu pohon tersebut," kata Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Nahardi di Palu, Rabu.

Nahardi menjelaskan program tersebut merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah provinsi Sulteng untuk menyelesaikan masalah pertambangan emas tanpa izin di kawasan TNLL.

"Sesuai dengan perintah gubernur, sejumlah dinas teknis terlibat dalam penanganan kawasan itu yang terbagi dalam empat kelompok kerja," katanya.

Dishut berada dalam Pokja Dua yang bekerja melakukan rehabilitasi setelah Pokja Satu dari Dinas Pekerjaan Umum yang melakukan penataan lokasi.

"Bibitnya sudah siap, di antaranya jenis tanaman kayu meranti, trambesi, kayu leda atau kayu inggris yang habibatnya di TNLL dan kayu palapi," ungkapnya.

Menurut Nahardi untuk tahap awal, pihaknya melakukan pemulihan terlebih dahulu, setelah itu kemudian menanam kembali tanaman yang produktif dan menghasilkan seperti rambutan, durian dan kemiri.

"Saya tinggal menunggu Dinas PU untuk melakukan penataan lokasi, kemudian kami masuk untuk melakukan rehabilitasi," ujarnya.

Soal pemantauan perawatan dan pemantauan lokasi rehabilitasi kata Naharid akan menjadi tanggung jawab BTNLL, karena mereka merupakan pemangku lokasi.

Pihaknya hanya sebatas memberikan dukungan terhadap kawasan tersebut, yang dinilai sudah mulai rusak akibat tambang illegal.

"Kami hanya mendukung tugas-tugas pusat yang ada di daerah, selanjutnya kembali kepada siapa yang berhak untuk mengelola itu," imbuhnya.

Terkait anggaran rehabilitasi yang digunakan, Nahardi menyatakan bahwa anggaran itu berasal dari dukungan APBD dan anggaran penghijauaan lingkungan yang telah diprogramkan setiap tahunnya.

"Tugas pokok kami menyiapkan bibit, tiba-tiba ada musibah di taman nasional dan kami langsung merespon untuk melakukan rehabilitasi disana," ujar Nahardi.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nsional Lore Lindu Sudayatna mengatakan bahwa penertiban tambang ilegal Dongi-Dongi akan dilakukan Kamis, 1 September 2016.

Penertiban akan dilakukan petugas gabungan dari Polri/TNI, Polhut dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Lokasi tambang emas Dongi-Dongi ditutup pada Maret 2016 namun sejak awal Agustus 2016 hingga kini lokasi tambang yang berada di areal kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) seluas sekitar 15 hektare tersebut kembali ramai diserbu para penambang yang kebanyakan dari luar Sulteng seperti Sulut, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, Kaltim dan Jawa. 
(T.KR-FZI/B/A043/A043) 31-08-2016 16:06:28

Pewarta : Fauzi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024