Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meminta kepada masyarakat di daerah itu agar tidak mudah terpancing dan mempercayai informasi hoaks berupa konten berbau pornografi yang disebarkan oleh oknum tertentu.
"Kami mengecam dan mengutuk keras oknum pelaku yang menyebarkan fitnah, oknum tersebut harus dipidanakan dengan pidana seberat - beratnya," kata Ketua PCNU Kabupaten Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa ada oknum yang sengaja menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat, bahwa adanya konten mengandung pornografi yang pemerannya "mirip" Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi. Padahal konten berupa foto dan vidio yang disebar adalah hasil editan menggunakan salah satu aplikasi, yang wajah pemeran menggunakan wajah Wakil Bupati Sigi.
"Ini sangat keterlaluan, dan tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, NU Sigi akan mengawal kasus ini dengan harapan agar pihak kepolisian dapat mengungkapkan identitas pelaku, serta memberi sanksi seberat - beratnya kepada pelaku," ujarnya.
PCNU Sigi menilai konten berbau pornografi tersebut sengaja disebarkan oleh oknum tertentu, untuk menjatuhkan popularitas Samuel Pongi di masyarakat, menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024.
"Artinya, oknum atau pelaku sengaja dengan kepentingan politik, tanpa memikirkan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi telah melapor ke Polres Sigi dengan laporan dugaan pencemaran nama baik. Selain pencemaran nama baik, Wabup Sigi juga melapor tentang dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor : STTLP/128/VII/2023/SPKT-III/Polres Sigi tanggal 4 Juli 2023.
Saat ini Polres Sigi sedang mendalami laporan tersebut dengan memanggil beberapa saksi, untuk mengungkapkan identitas pelaku atau oknum yang melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Wakil Bupati Sigi tersebut.
"Kami mengecam dan mengutuk keras oknum pelaku yang menyebarkan fitnah, oknum tersebut harus dipidanakan dengan pidana seberat - beratnya," kata Ketua PCNU Kabupaten Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa ada oknum yang sengaja menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat, bahwa adanya konten mengandung pornografi yang pemerannya "mirip" Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi. Padahal konten berupa foto dan vidio yang disebar adalah hasil editan menggunakan salah satu aplikasi, yang wajah pemeran menggunakan wajah Wakil Bupati Sigi.
"Ini sangat keterlaluan, dan tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, NU Sigi akan mengawal kasus ini dengan harapan agar pihak kepolisian dapat mengungkapkan identitas pelaku, serta memberi sanksi seberat - beratnya kepada pelaku," ujarnya.
PCNU Sigi menilai konten berbau pornografi tersebut sengaja disebarkan oleh oknum tertentu, untuk menjatuhkan popularitas Samuel Pongi di masyarakat, menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024.
"Artinya, oknum atau pelaku sengaja dengan kepentingan politik, tanpa memikirkan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi telah melapor ke Polres Sigi dengan laporan dugaan pencemaran nama baik. Selain pencemaran nama baik, Wabup Sigi juga melapor tentang dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor : STTLP/128/VII/2023/SPKT-III/Polres Sigi tanggal 4 Juli 2023.
Saat ini Polres Sigi sedang mendalami laporan tersebut dengan memanggil beberapa saksi, untuk mengungkapkan identitas pelaku atau oknum yang melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Wakil Bupati Sigi tersebut.