Sigi tingkatkan pelayanan kesehatan terhadap lansia

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Lansia,Lanjut usia ,Wabup Sigi ,Samuel Yansen Pongi

Sigi tingkatkan pelayanan kesehatan terhadap lansia

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat menemui para lansia di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (4/9/2024). ANTARA/HO Pemkab Sigi

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat rentan lanjut usia (lansia) khususnya untuk layanan kesehatan, sosial, dan perlindungan.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Dolo, Rabu, mengatakan salah satu upaya pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas hidup lansia di daerah itu adalah dengan memperkenalkan Program Pelayanan dan Peduli Lansia.
 
"Tentunya dengan program ini memang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup orang tua kita yang sudah lanjut usia di 16 kecamatan se-Kabupaten Sigi," kata Samuel.
 
Ia mengemukakan pentingnya perhatian dan dukungan kepada lansia sebagai bagian integral dari pembangunan daerah di Kabupaten Sigi.
 
"Kami pada dasarnya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap lansia mendapatkan akses yang layak terhadap layanan kesehatan, sosial, dan perlindungan," ucapnya.
 
Ia mengatakan program pelayanan dan peduli lansia tersebut dapat menjadi langkah konkret guna memenuhi hak-hak lansia serta memberikan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik pada masa mendatang.
 
"Harapan kami pemerintah daerah dapat terus memperkuat berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dan harapan lansia di Kabupaten Sigi," sebutnya.
 
Ia berharap masyarakat dan pemerintah daerah serta semua pihak dapat memberikan perhatian terhadap para lansia di masing-masing desa. "Kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat serta berbagai pihak dalam memberikan perhatian yang lebih baik kepada lansia," tuturnya.
 
Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi sudah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (perda) tahun 2024 sebanyak enam rancangan perda (ranperda), yang dua diantaranya adalah prakarsa DPRD dengan satu ranperda terkait penyelenggaraan kesejahteraan lansia.