Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan memprotes keras Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Provinsi Sulawesi Tengah karena tidak mengakui pengurus PSSI Kabupaten Sigi periode 2022 - 2026.
"Kami menolak Plt Ketua Askab PSSI Sigi yang ditunjuk oleh Asprov PSSI Sulteng. Tidak ada Plt, dan Askab PSSI Sigi hasil kongres tetap berjalan seperti biasa, tidak ada urusan dengan surat Asprov PSSI Sulteng," kata Mohamad Irwan di Sigi, Selasa.
Asprov PSSI Sulteng yang diketuai oleh Hadianto Rasyid tidak mengakui kepengurusan Askab PSSI Kabupaten Sigi hasil kongres tahun 2021.
Hal ini tertuang dalam surat Asprov PSSI Sulteng nomor 240/Asprov-PSSI-ST/VI-2023, perihal pemberitahuan, tanggal 24 Juni 2023.
Isi surat tersebut berbunyi berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 bertepat di Jalan Nuri, Kota Palu, pukul 19.30 WITA, yang hasil rapat tersebut kami sampaikan bahwa Askab PSSI Sigi yang telah melaksanakan kongres pada tahun 2021 tidak sah, atau tidak dapat diakui oleh Asprov PSSI Provinsi Sulteng, dikarenakan kongres Askab PSSI Sigi tidak dihadiri oleh Anggota Asprov PSSI Sulteng.
Mohamad Irwan yang juga Ketua Askab PSSI Sigi menyatakan bahwa hadir tidaknya anggota Asprov PSSI Sulteng tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil kongres.
Sebab, di dalam statuta tidak mengatur bahwa hasil kongres dianggap sah bila dihadiri oleh anggota Asprov PSSI Sulteng.
Mohamad Irwan dan Samuel Yansen Pongi terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Asosiasi Kabupaten PSSI Sigi periòde 2022 - 2026.
Mereka terpilih melalui kongres asosiasi kabupaten PSSI Sigi, yang berlangsung, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (19/12/2021).
Terpilihnya Mohamad Irwan pada kongres 2021, untuk memimpin PSSI Sigi periode 2022 - 2026 merupakan periode kedua, dirinya memimpin organisasi tersebut.
"Begitu juga ketika kami memimpin Askab PSSI di periode pertama, yang saat itu kongres-nya di Mantikole, juga tidak dihadiri oleh Anggota Asprov PSSI Sulteng, namun hasil kongres tetap sah," ujarnya.
Selain karena tidak diatur oleh statuta, Mohamad Irwan, juga memprotes administrasi surat keputusan dan surat pemberitahuan dari Asprov PSSI Sulteng. Hal ini karena dua surat tersebut terlihat rancu.
Di mana SK Asprov PSSI Sulteng nomor : Skep/012/Plt/PSSI-ST/VI-2023 di tetapkan pada 8 April 2023. Sementara surat pemberitahuan dibuat pada tanggal 24 Juni 2023. Surat ini memuat tentang hasil rapat Komite Eksekutif.
Irwan menilai, harusnya rapat komite eksekutif terlebih dahulu dilaksanakan, sebelum SK diterbitkan. Sebab, hasil rapat komite eksekutif akan menjadi salah satu poin pertimbangan yang tercantum di dalam SK.
"Yang ada justru terbalik, SK ada lebih dulu, kemudian rapat komite eksekutif di belakang atau menyusul. Ini aneh," ujarnya.
Oleh karena itu, Irwan menganggap Ketua PSSI Sulteng Hadianto Rasyid yang juga Wali Kota Palu tidak memahami mengenai administrasi dan etika administrasi.
Irwan juga menilai bahwa surat Asprov PSSI Sulteng tidak sah, dikarenakan pengurus PSSI Sulteng yang diketuai oleh Hadianto Rasyid belum dilantik oleh PSSI Pusat.
"Hasil kongres PSSI Sulteng yang menetapkan Wali Kota Palu sebagai ketua PSSI Sulteng juga perlu dicek kembali, apakah kongres tersebut dihadiri oleh Anggota PSSI Pusat atau tidak, jika alasan PSSI Sulteng tidak mengakui hasil kongres PSSI Sigi karena kongres Askab PSSI Sigi tidak dihadiri Anggota Asprov PSSI Sulteng," ujarnya.
Ia meminta kepada Hadianto Rasyid agar tidak membawa - bawa PSSI Sulteng ke ranah politik dan pencitraan untuk kepentingan pribadi.
"Kami menolak Plt Ketua Askab PSSI Sigi yang ditunjuk oleh Asprov PSSI Sulteng. Tidak ada Plt, dan Askab PSSI Sigi hasil kongres tetap berjalan seperti biasa, tidak ada urusan dengan surat Asprov PSSI Sulteng," kata Mohamad Irwan di Sigi, Selasa.
Asprov PSSI Sulteng yang diketuai oleh Hadianto Rasyid tidak mengakui kepengurusan Askab PSSI Kabupaten Sigi hasil kongres tahun 2021.
Hal ini tertuang dalam surat Asprov PSSI Sulteng nomor 240/Asprov-PSSI-ST/VI-2023, perihal pemberitahuan, tanggal 24 Juni 2023.
Isi surat tersebut berbunyi berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 bertepat di Jalan Nuri, Kota Palu, pukul 19.30 WITA, yang hasil rapat tersebut kami sampaikan bahwa Askab PSSI Sigi yang telah melaksanakan kongres pada tahun 2021 tidak sah, atau tidak dapat diakui oleh Asprov PSSI Provinsi Sulteng, dikarenakan kongres Askab PSSI Sigi tidak dihadiri oleh Anggota Asprov PSSI Sulteng.
Mohamad Irwan yang juga Ketua Askab PSSI Sigi menyatakan bahwa hadir tidaknya anggota Asprov PSSI Sulteng tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil kongres.
Sebab, di dalam statuta tidak mengatur bahwa hasil kongres dianggap sah bila dihadiri oleh anggota Asprov PSSI Sulteng.
Mohamad Irwan dan Samuel Yansen Pongi terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Asosiasi Kabupaten PSSI Sigi periòde 2022 - 2026.
Mereka terpilih melalui kongres asosiasi kabupaten PSSI Sigi, yang berlangsung, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (19/12/2021).
Terpilihnya Mohamad Irwan pada kongres 2021, untuk memimpin PSSI Sigi periode 2022 - 2026 merupakan periode kedua, dirinya memimpin organisasi tersebut.
"Begitu juga ketika kami memimpin Askab PSSI di periode pertama, yang saat itu kongres-nya di Mantikole, juga tidak dihadiri oleh Anggota Asprov PSSI Sulteng, namun hasil kongres tetap sah," ujarnya.
Selain karena tidak diatur oleh statuta, Mohamad Irwan, juga memprotes administrasi surat keputusan dan surat pemberitahuan dari Asprov PSSI Sulteng. Hal ini karena dua surat tersebut terlihat rancu.
Di mana SK Asprov PSSI Sulteng nomor : Skep/012/Plt/PSSI-ST/VI-2023 di tetapkan pada 8 April 2023. Sementara surat pemberitahuan dibuat pada tanggal 24 Juni 2023. Surat ini memuat tentang hasil rapat Komite Eksekutif.
Irwan menilai, harusnya rapat komite eksekutif terlebih dahulu dilaksanakan, sebelum SK diterbitkan. Sebab, hasil rapat komite eksekutif akan menjadi salah satu poin pertimbangan yang tercantum di dalam SK.
"Yang ada justru terbalik, SK ada lebih dulu, kemudian rapat komite eksekutif di belakang atau menyusul. Ini aneh," ujarnya.
Oleh karena itu, Irwan menganggap Ketua PSSI Sulteng Hadianto Rasyid yang juga Wali Kota Palu tidak memahami mengenai administrasi dan etika administrasi.
Irwan juga menilai bahwa surat Asprov PSSI Sulteng tidak sah, dikarenakan pengurus PSSI Sulteng yang diketuai oleh Hadianto Rasyid belum dilantik oleh PSSI Pusat.
"Hasil kongres PSSI Sulteng yang menetapkan Wali Kota Palu sebagai ketua PSSI Sulteng juga perlu dicek kembali, apakah kongres tersebut dihadiri oleh Anggota PSSI Pusat atau tidak, jika alasan PSSI Sulteng tidak mengakui hasil kongres PSSI Sigi karena kongres Askab PSSI Sigi tidak dihadiri Anggota Asprov PSSI Sulteng," ujarnya.
Ia meminta kepada Hadianto Rasyid agar tidak membawa - bawa PSSI Sulteng ke ranah politik dan pencitraan untuk kepentingan pribadi.