Palu (ANTARA) -
Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna menjaga keamanan data pemerintah dari potensi ancaman insiden siber.
"Tim CSIRT diluncurkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini khusus bertugas melindungi data pemerintahan tidak mengganggu sistem dalam pemerintahan," kata Kepala Dinas Kominfo Sulteng Sudaryanto R Lamangkona di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan, menjaga sistem keamanan data-data pemerintah perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan ancaman itu ada, sehingga sebelum terjadi insiden maka harus dilakukan pencegahan.
Menurut dia, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki data yang bersifat penting dan rahasia, oleh karena itu peran Kominfo sangat strategis dalam menjaga keamanannya, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Sebelum tim CSIRT melaksanakan tugas, kami lakukan penguatan terhadap Sumbar daya manusia (SDM), termasuk mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," ujarnya.
Menurutnya, perlu kesadaran komperhensif bagi pengguna perangkat TIK untuk menjaga keamanan sistem pada perangkat tersebut dengan tidak sembarang menerima notifikasi dari pihak-pihak tidak dikenal, dan membatasi mengakses aplikasi yang secara legalitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) membatasi penggunaan jaringan internet untuk mengakses aplikasi maupun situs yang tidak berhubungan dengan kepentingan pemerintah saat menggunakan perangkat kantor.
"Tim CSIRT berperan melakukan identifikasi maupun deteksi dini terhadap ancaman serangan siber yang dapat mengganggu kelancaran saluran komunikasi dan informasi pemerintahan," ucap Sudaryanto.
Menurut dia, insiden siber pada lembaga pemerintahan sangat berpotensi terjadi, karena saat ini di lingkungan pemerintahan sebagian besar telah bergantung pada TIK.
"Kita sebagai konsumen atau pengguna saluran informasi dan komunikasi harus bijak demi keamanan data, baik di lingkungan pemerintahan maupun data pribadi," demikian Sudaryanto.