Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan sentra industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendukung hilirisasi tanaman sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan untuk mendorong hilirisasi ini, Kemenperin bersama dengan pemerintah daerah memaksimalkan potensi asli daerah tersebut melalui pengembangan Sentra IKM Sagu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sentra IKM Sagu Kepulauan Meranti telah empat kali mendapatkan alokasi DAK bagi pengembangan Sentra IKM Sagu sejak tahun 2016 hingga 2021 dengan total alokasi dana sebesar Rp41,9 miliar,” kata Reni Yanita dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Reni mengemukakan penggunaan anggaran DAK di Sentra IKM Sagu Kepulauan Meranti meliputi pembangunan gedung promosi sentra, gedung produksi, mesin produksi tepung sagu, hingga pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan instalasi pengolahan air gambut (IPAG).
“Kami melihat bahwa produksi tepung sagu kering dapat memberikan nilai tambah yang sangat besar bagi ekosistem pelaku IKM pangan seperti produsen mi sagu, kue kering, kerupuk, hingga berbagai jenis produk turunan pangan lainnya,” tuturnya.
Reni mengatakan sebelum berdirinya sentra tersebut, banyak petani maupun pemilik kilang sagu (pengolah batang sagu menjadi tepung sagu basah) yang menjual sagu basah ke luar negeri dikarenakan lokasi Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan negara Malaysia. Padahal, sagu basah itu masih memiliki harga jual yang rendah.
“Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya agar sagu basah yang belum diolah itu tidak dijual ke negara tetangga, namun dapat diolah menjadi sagu kering yang memiliki lebih banyak nilai tambah,” imbuhnya.
Provinsi Riau merupakan penghasil sagu terbesar di Indonesia dengan total luas perkebunan sagu mencapai 61.689 hektare, di mana Kabupaten Kepulauan Meranti memproduksi sebesar 90 persen dari total hasil produksi sagu di Provinsi Riau atau setara 70 persen produksi sagu secara nasional.
“Potensi inilah yang harus dimaksimalkan mengingat adanya kebutuhan pangan yang dapat dipenuhi dan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di salah satu bagian terluar negara ini,” tambahnya.
Saat ini, Sentra IKM Sagu di Kepulauan Meranti yang berlokasi di daerah Sungai Tohor telah memiliki kapasitas produksi tepung sagu kering sebesar 400 ton per bulan, dengan memiliki kemitraan sebanyak 18 IKM kilang sagu, dan memperkerjakan hingga 82 orang.
Sentra ini menyuplai kebutuhan bahan baku para pelaku IKM pangan yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Saat ini produksi tepung sagu kering Sentra IKM Sagu Kepulauan Meranti telah memiliki beberapa sertifikat antara lain Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Sertifikat Indikasi Geografis Sagu Meranti, Sertifikat Izin Edar Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain lokasi produksi tepung sagu kering, Sentra IKM Sagu Meranti juga memiliki dapur produksi yang dilengkapi berbagai peralatan dan permesinan untuk digunakan mengolah tepung sagu kering menjadi berbagai olahan pangan.
Tanaman sagu di sisi lain juga memiliki banyak manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di Kepulauan Meranti. Pohon sagu dapat mencegah abrasi yang disebabkan kerentanan jenis tanah gambut di Kepulauan Meranti.
Meski sudah ditebang, kulit pohon sagu yang tidak dikonsumsi bisa dijadikan bahan bakar untuk pembakaran tungku pengeringan tepung sagu. Adapun hasil bakaran kulit batang pohon sagu tersebut dapat diolah kembali menjadi briket arang sagu.
Dengan demikian, pengembangan Sentra IKM Sagu Meranti merupakan salah satu contoh penerapan hilirisasi industri dari sektor agrikultur yang dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perputaran perekonomian di masyarakat.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan untuk mendorong hilirisasi ini, Kemenperin bersama dengan pemerintah daerah memaksimalkan potensi asli daerah tersebut melalui pengembangan Sentra IKM Sagu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sentra IKM Sagu Kepulauan Meranti telah empat kali mendapatkan alokasi DAK bagi pengembangan Sentra IKM Sagu sejak tahun 2016 hingga 2021 dengan total alokasi dana sebesar Rp41,9 miliar,” kata Reni Yanita dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Reni mengemukakan penggunaan anggaran DAK di Sentra IKM Sagu Kepulauan Meranti meliputi pembangunan gedung promosi sentra, gedung produksi, mesin produksi tepung sagu, hingga pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan instalasi pengolahan air gambut (IPAG).
“Kami melihat bahwa produksi tepung sagu kering dapat memberikan nilai tambah yang sangat besar bagi ekosistem pelaku IKM pangan seperti produsen mi sagu, kue kering, kerupuk, hingga berbagai jenis produk turunan pangan lainnya,” tuturnya.
Reni mengatakan sebelum berdirinya sentra tersebut, banyak petani maupun pemilik kilang sagu (pengolah batang sagu menjadi tepung sagu basah) yang menjual sagu basah ke luar negeri dikarenakan lokasi Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan negara Malaysia. Padahal, sagu basah itu masih memiliki harga jual yang rendah.
“Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya agar sagu basah yang belum diolah itu tidak dijual ke negara tetangga, namun dapat diolah menjadi sagu kering yang memiliki lebih banyak nilai tambah,” imbuhnya.
Provinsi Riau merupakan penghasil sagu terbesar di Indonesia dengan total luas perkebunan sagu mencapai 61.689 hektare, di mana Kabupaten Kepulauan Meranti memproduksi sebesar 90 persen dari total hasil produksi sagu di Provinsi Riau atau setara 70 persen produksi sagu secara nasional.
“Potensi inilah yang harus dimaksimalkan mengingat adanya kebutuhan pangan yang dapat dipenuhi dan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di salah satu bagian terluar negara ini,” tambahnya.
Saat ini, Sentra IKM Sagu di Kepulauan Meranti yang berlokasi di daerah Sungai Tohor telah memiliki kapasitas produksi tepung sagu kering sebesar 400 ton per bulan, dengan memiliki kemitraan sebanyak 18 IKM kilang sagu, dan memperkerjakan hingga 82 orang.
Sentra ini menyuplai kebutuhan bahan baku para pelaku IKM pangan yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Saat ini produksi tepung sagu kering Sentra IKM Sagu Kepulauan Meranti telah memiliki beberapa sertifikat antara lain Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Sertifikat Indikasi Geografis Sagu Meranti, Sertifikat Izin Edar Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain lokasi produksi tepung sagu kering, Sentra IKM Sagu Meranti juga memiliki dapur produksi yang dilengkapi berbagai peralatan dan permesinan untuk digunakan mengolah tepung sagu kering menjadi berbagai olahan pangan.
Tanaman sagu di sisi lain juga memiliki banyak manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di Kepulauan Meranti. Pohon sagu dapat mencegah abrasi yang disebabkan kerentanan jenis tanah gambut di Kepulauan Meranti.
Meski sudah ditebang, kulit pohon sagu yang tidak dikonsumsi bisa dijadikan bahan bakar untuk pembakaran tungku pengeringan tepung sagu. Adapun hasil bakaran kulit batang pohon sagu tersebut dapat diolah kembali menjadi briket arang sagu.
Dengan demikian, pengembangan Sentra IKM Sagu Meranti merupakan salah satu contoh penerapan hilirisasi industri dari sektor agrikultur yang dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perputaran perekonomian di masyarakat.