Banggai Kepulauan, Sulteng (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, Ihsan Basir meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bangkep meningkatkan kualitas pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS).
"Dana zakat, infaq dan sedekah, sangat menopang pembangunan daerah," katanya di Bangkep, Kamis.
Ihsan Basir mengatakan bahwa dana ZIS jika dikelola dengan baik, sangat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan daerah, peningkatan akses pendidikan, serta membantu masyarakat dalam meraih layanan kesehatan.
Oleh karena itu, kata dia, pengurus Baznas Bangkep perlu meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan dana ZIS, agar dana tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Baznas Kabupaten Bangkep berkolaborasi dengan Pemkab Bangkep serta Kemenag Bangkep menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi dana ZIS.
"Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran pengurus Baznas Bangkep berserta segenap pihak terkait yang telah berkerja keras sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sebaik mungkin dan bisa diikuti oleh semua peserta," ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa terbentuknya Baznas Bangkep merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang baik, serta pengelolaan keuangan yang mengikuti perkembangan zaman.
Tuntutan untuk pengelolaan dana ZIS yang baik sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Tujuan pengelolaan zakat menurut undang-undang tersebut, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," sebutnya.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat dan ASN lingkup Pemkab Bangkep agar menyalurkan atau membayar ZIS ke Baznas Bangkep.
"Dana zakat, infaq dan sedekah, sangat menopang pembangunan daerah," katanya di Bangkep, Kamis.
Ihsan Basir mengatakan bahwa dana ZIS jika dikelola dengan baik, sangat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan daerah, peningkatan akses pendidikan, serta membantu masyarakat dalam meraih layanan kesehatan.
Oleh karena itu, kata dia, pengurus Baznas Bangkep perlu meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan dana ZIS, agar dana tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Baznas Kabupaten Bangkep berkolaborasi dengan Pemkab Bangkep serta Kemenag Bangkep menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi dana ZIS.
"Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran pengurus Baznas Bangkep berserta segenap pihak terkait yang telah berkerja keras sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sebaik mungkin dan bisa diikuti oleh semua peserta," ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa terbentuknya Baznas Bangkep merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang baik, serta pengelolaan keuangan yang mengikuti perkembangan zaman.
Tuntutan untuk pengelolaan dana ZIS yang baik sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Tujuan pengelolaan zakat menurut undang-undang tersebut, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," sebutnya.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat dan ASN lingkup Pemkab Bangkep agar menyalurkan atau membayar ZIS ke Baznas Bangkep.