Jakarta (ANTARA) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada rilis hasil survei terbarunya di Jakarta, Rabu menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membaik pada periode Agustus 2023.
Pada kategori tingkat kepercayaan lembaga negara periode bulan ini, Polri mendapat kepercayaan publik sebesar 67 persen. Angka itu meningkat dibandingkan periode Juli 2023, yang ketika itu kepercayaan publik kepada Polri adalah 65 persen.
Apabila dirunut, kepercayaan publik kepada Polri berada satu tingkat di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan temuan survei.
"Di antara lembaga-lembaga negara lain, di luar DPD dan DPR, setelah partai politik, yang paling rendah adalah KPK," kata Djayadi.
Adapun lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi periode Agustus 2023 versi LSI adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lembaga itu mendapat kepercayaan publik sebesar 92 persen.
Kemudian, disusul presiden dengan 89 persen, Kejaksaan Agung (Kejagung) 77 persen, pengadilan 73 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen.
Lalu, Polri 67 persen, KPK 67 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 66 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 60 persen, dan partai politik (parpol) 57 persen.
"Posisinya begini pada Agustus 2023. Yang nomor satu, paling dipercaya, masih TNI dan presiden. Yang paling bawah, masih sama, partai politik, DPR, dan DPD," katanya.
Meskipun persentase Polri dan KPK sama, kepercayaan publik Korps Bhayangkara itu dinilai LSI lebih tinggi dari KPK karena responden yang memilih “sangat percaya” lebih banyak dibandingkan lembaga komisi antirasuah.
Dalam salindia yang ditampilkan Djayadi, tampak bahwa angka 67 persen kepercayaan publik kepada Polri terdiri dari 8 persen responden yang merasa sangat percaya dan 59 persen merasa cukup percaya.
Di samping itu, sebanyak 29 persen responden merasa kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Sementara itu, responden yang memilih sangat percaya kepada KPK adalah 6 persen; cukup percaya sebanyak 61 persen; kurang percaya 28 persen; tidak percaya sama sekali 2 persen; dan tidak tahu atau tidak menjawab 4 persen.
Survei LSI dilakukan pada 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.
Pada kategori tingkat kepercayaan lembaga negara periode bulan ini, Polri mendapat kepercayaan publik sebesar 67 persen. Angka itu meningkat dibandingkan periode Juli 2023, yang ketika itu kepercayaan publik kepada Polri adalah 65 persen.
Apabila dirunut, kepercayaan publik kepada Polri berada satu tingkat di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan temuan survei.
"Di antara lembaga-lembaga negara lain, di luar DPD dan DPR, setelah partai politik, yang paling rendah adalah KPK," kata Djayadi.
Adapun lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi periode Agustus 2023 versi LSI adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lembaga itu mendapat kepercayaan publik sebesar 92 persen.
Kemudian, disusul presiden dengan 89 persen, Kejaksaan Agung (Kejagung) 77 persen, pengadilan 73 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen.
Lalu, Polri 67 persen, KPK 67 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 66 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 60 persen, dan partai politik (parpol) 57 persen.
"Posisinya begini pada Agustus 2023. Yang nomor satu, paling dipercaya, masih TNI dan presiden. Yang paling bawah, masih sama, partai politik, DPR, dan DPD," katanya.
Meskipun persentase Polri dan KPK sama, kepercayaan publik Korps Bhayangkara itu dinilai LSI lebih tinggi dari KPK karena responden yang memilih “sangat percaya” lebih banyak dibandingkan lembaga komisi antirasuah.
Dalam salindia yang ditampilkan Djayadi, tampak bahwa angka 67 persen kepercayaan publik kepada Polri terdiri dari 8 persen responden yang merasa sangat percaya dan 59 persen merasa cukup percaya.
Di samping itu, sebanyak 29 persen responden merasa kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Sementara itu, responden yang memilih sangat percaya kepada KPK adalah 6 persen; cukup percaya sebanyak 61 persen; kurang percaya 28 persen; tidak percaya sama sekali 2 persen; dan tidak tahu atau tidak menjawab 4 persen.
Survei LSI dilakukan pada 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.