Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut wacana kenaikan gaji dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) beserta TNI/Polri bisa memberikan empat dampak positif.

Keempat dampak positif tersebut di antaranya peningkatan kesejahteraan, kenaikan tingkat konsumsi rumah tangga, peningkatan etos kerja, dan perlindungan sosial bagi ASN serta TNI/Polri.

“Atas dasar keempat pertimbangan di atas, saya memberikan dukungan dan menyetujui kebijakan tersebut,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Said, ASN dan TNI/Polri tidak menerima kenaikan gaji selama empat tahun belakangan. Sementara tiap tahun terjadi kenaikan inflasi.

Untuk itu, kenaikan gaji diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan ASN dan TNI/Polri.

Di sisi lain, kenaikan gaji juga bisa berdampak pada peningkatan konsumsi rumah tangga di kalangan ASN dan TNI/Polri, yang pada akhirnya turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Said menambahkan, dia tidak melihat adanya peluang kenaikan inflasi akibat kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri, selama potensi peningkatan permintaan juga diimbangi dengan terjaganya suplai barang-barang konsumsi dan pasokan terpenuhi.

Dampak positif berikutnya yakni dari sisi kualitas kerja ASN dan TNI/Polri. Sebab, ASN dan TNI/Polri merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pemerintahan yang bertugas menjalankan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai contoh, Said menyinggung kontribusi ASN dan TNI/Polri dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional secara cepat. Dengan dukungan kenaikan gaji, diharapkan akan makin mendorong etos kerja ASN dan TNI/Polri sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap negara.

Terakhir, kenaikan pensiunan dapat memberikan perlindungan sosial kepada ASN dan TNI/Polri ketika mereka sudah melewati usia produktif. Dengan begitu, kebijakan diharapkan dapat menguatkan ketangguhan para pensiunan ASN dan TNI/Polri terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan hari tua yang kebutuhan terhadap kesehatan makin meningkat.

Diketahui, pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Adapun total dukungan anggaran tercatat sebesar Rp9,45 triliun.
 



 


Pewarta : Imamatul Silfia
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024