Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengoptimalkan implementasi program pencegahan dan penanggulangan stunting demi mewujudkan Sigi bebas dari kasus kekerdilan.

"Penanganan dan pencegahan stunting dilakukan dengan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yang dalam implementasinya dilakukan secara masif dan terstruktur," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, di Sigi, Rabu.

Pemkab Sigi saat ini telah selesai melaksanakan audit kasus stunting untuk melihat sejauh mana perkembangan dan hasil penanganan dan pencegahan.

Audit kasus stunting bertujuan melihat perkembangan dan hasil kerja tim percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Sigi. Oleh karena itu audit tersebut meliputi kinerja suatu organisasi perangkat daerah, program kegiatan, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas.

Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen atau menjadi 36,8 persen dari sebelumnya 40,7 persen pada 2021.

Pemkab Sigi telah menetapkan 25 desa sebagai lokasi fokus penanganan kasus kekerdilan untuk optimalisasi penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, 25 desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting terdapat di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Sigi Biromaru, Nokilalaki, Palolo, Dolo Selatan, Marawola Barat, Kulawi, Gumbasa, Dolo Selatan, dan Dolo.

Nuim menyampaikan dalam penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Sigi perlu ada keterlibatan semua pihak yang berkompeten, untuk lebih memaksimalkan penanganan stunting.

Ia menambahkan perlu adanya data pembanding yang dimulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan, untuk mengetahui pasti kasus stunting yang ada saat ini.

"Dan semoga kedepannya kasus stunting di Kabupaten Sigi dapat diintervensi secara optimal melalui program - program pemerintah yang mendorong percepatan penurunan angka stunting," katanya.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024