Palu (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah(Sulteng)melaksanakan penegakan tata tertib dan disiplin (gaktibplin) terhadap personel kepolisian di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng.
 
"Pelaksanaan penegakan tata tertib dan disiplin ini dalam rangka mendukung Operasi Zebra Tinombala 2023," kata Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng Kompol Awaluddin Rahman di Palu, Kamis.
 
Ia mengatakan dalam kesempatan itu dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan personel kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Mako Polda Sulteng.

Menurut dia, disiplin berlalu lintas juga wajib dilaksanakan oleh anggota Polri dan ASN baik terkait kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan.
 
Sasaran prioritas, kata dia, meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti penggunaan kaca spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
 
"Apabila kedapatan melanggar, mereka mendapatkan sanksi sebagaimana yang berlaku di masyarakat," katanya
 
Ia menjelaskan pada kesempatan itu, pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan kendaraan, tapi penegak disiplin anggota Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, seragam, potongan rambut serta atribut kepolisian yang wajib digunakan.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri dan ASN, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.
 
Namun belasan personel dicatat namanya serta diberikan teguran dikarenakan berambut gondrong dan berjenggot dikarenakan tidak sesuai ketentuan bagi mereka yang berpakaian dinas Polri.
 
"Gaktibplin ini merupakan kegiatan periodik yang dilakukan secara insidental, terlebih Polda Sulteng masih dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala," ujarnya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024