Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerima dokumen partai politik (parpol) hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk Pemilu 2024.
"Parpol yang melakukan pengajuan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," kata Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot di Parigi, Selasa.
Ia mengemukakan, dokumen yang diserahkan parpol berupa Model B. Daftar Calon yang ditandatangani ketua dan sekretaris parpol, yang sebelumnya pengajuan ini harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Dokumen parpol yang diajukan hari ini, statusnya lengkap dan diterima, sehingga kami memberikan tanda terima kepada parpol yang melakukan pengajuan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Ariyana mengatakan, tahapan pencermatan rancangan DCT dimulai tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Dikemukakannya, parpol dapat melakukan perubahan berupa tanda gambar dan nomor urut parpol peserta pemilu, nomor urut, nama lengkap dan foto diri terbaru bakal calon, penggantian calon sementara dan perpindahan daerah pemilihan (dapil).
"Pengajuan pada hari terakhir, kami akan melayani parpol sampai dengan Pukul 23:59 Wita, karena masih ada 13 parpol yang belum melakukan pengajuan pada tahapan ini," ucapnya.
Ia menambahkan, kemudian dari hasil pengajuan dokumen pada masa pencermatan DCT, tim verifikator akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 4-18 Oktober 2023.
Pada pengajuan tersebut, PKB melakukan penggantian calon satu orang pada dapil 1, begitu pula PPP juga melakukan penggantian calon dua orang pada dapil 3 dan dapil 5, sedangkan PSI dan NasDem tidak melakukan penggantian calon.
"Untuk calon pengganti yang diajukan oleh parpol, kami berharap dokumennya sudah benar dan sesuai. Sehingga tidak ada calon yang tidak memenuhi syarat pada masa verifikasi nantinya," demikian Ariyana.
Pengajuan dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Parigi Moutong, ketua, sekretaris dan petugas penghubung parpol serta anggota dan staf Bawaslu Parigi Moutong.