Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengevaluasi Data Terpadu Keserasian Sosial (DTKS) dan data penerima manfaat program kesehatan Kartu Sigi Masagena untuk memastikan kevalidan dan keakuratan data, yang menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan program.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kevalidan data yang digunakan dalam program-program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial dan kesehatan," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis.

Mohamad Irwan mengemukakan bahwa kevalidan dan keakuratan data menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan intervensi pengentasan kemiskinan lewat program-program sosial.

Menurut dia, kevalidan dan keakuratan data membuat kebijakan program dan intervensi tepat sasaran, sehingga upaya pengentasan kemiskinan daerah dapat dilakukan secara optimal.

"DTKS maupun Program Sigi Masagena merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan penerima bantuan sosial dan kesehatan secara tepat, sehingga bantuan tersebut dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkannya dengan efektif dan efisien," ujar Mohamad Irwan.

Pemkab Sigi melalui Dinas Sosial saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap DTKS dan data penerima manfaat program kesehatan Kartu Sigi Masagena.

Bupati meminta kepada camat dan kepala desa untuk ikut serta dalam mengevaluasi data tersebut, serta mengecek kembali kondisi lapangan untuk memastikan kevalidan data yang ada.

Berdasarkan data pemerintah daerah setempat, kemiskinan di Sigi pada 2015 sebesar 12,75 persen, kemudian menurun menjadi 12,45 persen pada 2020. Kemiskinan itu terus turun hingga tahun 2022 menjadi 12.30 persen.

"Kemiskinan di Kabupaten Sigi ranking tiga capaian terendah angka kemiskinan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Sigi juga menyebut terdapat 12.334 keluarga warga ekonomi menengah ke bawah yang akan menjadi penerima manfaat Program Sigi Masagena.

Pemanfaatan Kartu Sigi Masagena difokuskan pada kesehatan dan digunakan untuk berobat pada semua tingkatan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Sigi, serta fasilitas akomodasi keluarga pasien untuk berobat lanjut.

Oleh karena itu, kata dia, penerima Kartu Sigi Masagena adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Ia mengemukakan sampai dengan tahun 2022 sudah direalisasikan sebanyak 11.420 Kartu Sigi Masagena dari target 15 ribu keluarga miskin yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Ia mengakui bahwa banyak keluarga kurang mampu di Kabupaten Sigi membutuhkan pelayanan kesehatan gratis untuk mengurangi beban mereka.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Sigi membuat kebijakan untuk memberikan layanan kesehatan gratis yang dibiayai langsung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sigi, selain dari program Kartu Sigi Masagena.

Berdasarkan data Pemkab Sigi, pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin tahun 2016-2020 telah menjangkau 29.480 jiwa dengan alokasi anggaran senilai Rp14,3 miliar.

Kemudian pada tahun 2021-2022 Pemkab Sigi menambah alokasi anggaran pelayanan kesehatan gratis senilai Rp4 miliar. Pemkab Sigi melaksanakan rapat evaluasi DTKS dan data penerima manfaat program kesehatan Kartu Sigi Masagena. (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024