Palu (ANTARA) -
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Sulawesi berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah dalam mengawal pemberitaan konflik agraria sebagai bentuk kontrol sosial di bidang kegiatan industri perkebunan.

"Wartawan memberikan peran yang besar terhadap persepsi masyarakat luas, bahkan menjadi keyakinan bersama. Kekuatan jurnalis sebagai pembawa pesan rakyat akan didengar pemangku kebijakan bahkan melahirkan kebijakan baru,” kata Ketua Gapki Sulawesi, Doni Yoga Perdana saat membuka kegiatan lokakarya wartawan angkat isu konflik agraria dan implikasi hukum di Indonesia berlangsung di Palu, Jumat.
 
Menurut dia, informasi yang disampaikan wartawan melalui berita tentang konstalasi industri kepala sawit akan menjadi edukasi kepada masyarakat.

Hadirnya perusahaan kelapa sawit dapat memberikan manfaat secara ekonomi terhadap masyarakat di mana industri tersebut beroperasi, selain itu juga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional
 
"Kami ingin menjadikan wartawan sebagai mitra diskusi yang membangun untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk, khususnya di Sulteng," ujarnya.
 
Selain itu, katanya, peran wartawan dan media massa dalam mengangkat isu-isu konflik agraria juga menjadi bagian dari dinamika dalam kegiatan industri perkebunan.
 
Saat ini, regulasi terbaru mengatur industri kelapa sawit menekankan pada sistem informasi perijinan perkebunan yang terpusat, khusus untuk anggota Gapki di Sulteng keseluruhannya sudah menyelesaikan pengisian regulasi tersebut.
 
“Ini langkah awal yang baik terhadap fundamental untuk industri kelapa sawit yang berkelanjutan,” ucap Doni.
 
Ketua PWI Sulteng Tri Putra Toana mengemukakan, lokakarya wartawan tersebut digagas sebagai tanggung jawab PWI untuk meningkatkan dan memberikan pengembangan wawasan insan pewarta dalam mengawal isu-isu agraria yang berhubungan dengan industri kelapa sawit.
 
Ia menilai, industri kelapa sawit di Indonesia dalam perkembangannya sedang mengalami diskriminasi di Uni Eropa dengan undang-undang anti deforestasi.
 
Undang-undang itu, menurut dia, sejatinya adalah perang dagang persaingan antara minyak nabati produk Eropa agar sawit Indonesia sulit masuk ke teritori Uni Eropa.

“Apabila ini terjadi, hampir 20 juta yang bergantung di industri kelapa sawit akan mengalami kesulitan pengembangan ekonomi, sehingga PWI Sulteng mencoba bersinergi dengan GAPKI Sulawesi dalam memberikan pandangan melalui pemberitaan kepada pemangku kepentingan,” tuturnya.
 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024