Poso, Sulteng, (antarasulteng.com) - Warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengeluhkan biaya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terlalu tinggi sehingga banyak sekali bangunan di daerah itu yang tidak memiliki IMB.
Anggota Komisi II bidang Pemerintahan DPRD Poso Amir Kusa mengemukakan di Poso, Senin, biaya mengurus IMB di daerahnya bisa mencapai Rp4 juta untuk satu bangunan rumah BTN.
"Saya harap pemerintah kabupaten meninjau kembali biaya IMB tersebut. Boleh jadi ini merupakan biaya IMB termahal di Indonesia, sehingga masyarakat enggan mengurus IMB bila hendak mendrikan bangunan," kata Amir pada rapat evaluasi pendapatan daerah.
Menurut dia, meski ongkos mengurus IMB itu telah sesuai ketentuan yang berlaku, namun UU No 28 tahun 2009 mengizinkan untuk melakukan revisi guna menyederhanakan proses penerbitan IMB serta menurunkan biayanya dengan Peraturan Bupati.
Sementara itu Direktur PT Griya Simetris, sebuah perusahaan pengembang, Natsir Said mengatakan mahalnya IMB sangat berdampak pada pembangunan perumahan di Poso karena pengembang enggan berinvestasi di sana.
"Di Kota Palu saja, tarif IMB hanya Rp600-an ribu untuk rumah tipe 45, sementara di Poso jumlahnya Rp3 juta lebih. Pengembang enggan masuk ke Poso, lebih tertarik ke kabupaten lain yang lebih murah," ujarnya.
Natsir mengatakan, rumus menghitung IMB berlaku sama di seluruh Indonesia. Sekarang kita pertanyakan kenapa biaya mengurus IMB di Poso jauh lebih tinggi dari kabupaten lain?" katanya dalam nada tanya.
Kasubdit Pengaduan dan Informasi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Poso, Hamid yang ditemui secara terpisah mengakui bahwa biaya mengurus IMB di Poso sangat tinggi dibanding kabupaten lain sehingga telah diusulkan ke bupati untuk meninjau kembali.
Menurut dia, sudah ada usul Peraturan Bupati (perbub) yang diajukan untuk menurunkan setengah dari tarif dasar IMB yang berlaku saat ini yakni Rp1 juta per ukuran rumah.
"Benar memang, sangat mahal IMB di Poso, bisa mencapai Rp4 juta, namun belum lama ini kita sudah ajukan agar dibuat perda untuk menurunkan setengah dari harga saat ini yakni tarif dasar Rp1 juta. Tahun depan jika telah masuk di Perbub tarif akan menjadi Rp500 ribu per ukuran rumah," ujarnya.
Ia juga mengakui akibat mahalnya IMB sebagian besar warga bangunan di Poso tidak memilliki IMB.
"Kalau menurut saya ya, tidak cukup 15 persen perumahan di Poso yang memiliki IMB," ujarnya.
Anggota Komisi II bidang Pemerintahan DPRD Poso Amir Kusa mengemukakan di Poso, Senin, biaya mengurus IMB di daerahnya bisa mencapai Rp4 juta untuk satu bangunan rumah BTN.
"Saya harap pemerintah kabupaten meninjau kembali biaya IMB tersebut. Boleh jadi ini merupakan biaya IMB termahal di Indonesia, sehingga masyarakat enggan mengurus IMB bila hendak mendrikan bangunan," kata Amir pada rapat evaluasi pendapatan daerah.
Menurut dia, meski ongkos mengurus IMB itu telah sesuai ketentuan yang berlaku, namun UU No 28 tahun 2009 mengizinkan untuk melakukan revisi guna menyederhanakan proses penerbitan IMB serta menurunkan biayanya dengan Peraturan Bupati.
Sementara itu Direktur PT Griya Simetris, sebuah perusahaan pengembang, Natsir Said mengatakan mahalnya IMB sangat berdampak pada pembangunan perumahan di Poso karena pengembang enggan berinvestasi di sana.
"Di Kota Palu saja, tarif IMB hanya Rp600-an ribu untuk rumah tipe 45, sementara di Poso jumlahnya Rp3 juta lebih. Pengembang enggan masuk ke Poso, lebih tertarik ke kabupaten lain yang lebih murah," ujarnya.
Natsir mengatakan, rumus menghitung IMB berlaku sama di seluruh Indonesia. Sekarang kita pertanyakan kenapa biaya mengurus IMB di Poso jauh lebih tinggi dari kabupaten lain?" katanya dalam nada tanya.
Kasubdit Pengaduan dan Informasi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Poso, Hamid yang ditemui secara terpisah mengakui bahwa biaya mengurus IMB di Poso sangat tinggi dibanding kabupaten lain sehingga telah diusulkan ke bupati untuk meninjau kembali.
Menurut dia, sudah ada usul Peraturan Bupati (perbub) yang diajukan untuk menurunkan setengah dari tarif dasar IMB yang berlaku saat ini yakni Rp1 juta per ukuran rumah.
"Benar memang, sangat mahal IMB di Poso, bisa mencapai Rp4 juta, namun belum lama ini kita sudah ajukan agar dibuat perda untuk menurunkan setengah dari harga saat ini yakni tarif dasar Rp1 juta. Tahun depan jika telah masuk di Perbub tarif akan menjadi Rp500 ribu per ukuran rumah," ujarnya.
Ia juga mengakui akibat mahalnya IMB sebagian besar warga bangunan di Poso tidak memilliki IMB.
"Kalau menurut saya ya, tidak cukup 15 persen perumahan di Poso yang memiliki IMB," ujarnya.