Bangkep, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemkab Bangkep) bersinergi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Bangkep untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika segala jenis.
Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, di Bangkep, Ahad, mengemukakan narkotika segala macam jenis tidak boleh dibiarkan beredar di masyarakat, karena memberikan dampak buruk yang sangat besar.
"Barang haram ini harus dicegah secara maksimal, dengan tetap melakukan penindakan secara tegas kepada pihak - pihak yang menjual atau mengedarkan narkotika," kata Ihsan Basir.
Pemkab Bangkep bersama BNN telah rapat koordinasi tentang pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap narkoba. Pengembangan kabupaten tanggap narkoba merupakan satu pendekatan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah untuk mensinergikan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja BNN dengan pemerintah daerah," sebutnya.
Ia berharap, sinergi ini berdampak pada terbangunnya satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.
"Oleh sebab itu, penanganannya pun harus secara komprehensif, juga harus terintegrasi melibatkan seluruh unsur baik pemerintah, aparat penegak hukum, swasta juga masyarakat," katanya.
BNN Provinsi Sulteng merilis bahwa generasi muda usia pelajar sangat rentan terpapar narkotika, karena pelajar masuk tahap pertumbuhan yang cenderung biasanya ingin mencoba sesuatu. Data BNN Sulteng menyebut usia 15 - 24 tahun adalah usia yang sangat rentan terpapar narkotika.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BNNP Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir kurang lebih 10.000 generasi muda usia tersebut menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, di Bangkep, Ahad, mengemukakan narkotika segala macam jenis tidak boleh dibiarkan beredar di masyarakat, karena memberikan dampak buruk yang sangat besar.
"Barang haram ini harus dicegah secara maksimal, dengan tetap melakukan penindakan secara tegas kepada pihak - pihak yang menjual atau mengedarkan narkotika," kata Ihsan Basir.
Pemkab Bangkep bersama BNN telah rapat koordinasi tentang pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap narkoba. Pengembangan kabupaten tanggap narkoba merupakan satu pendekatan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah untuk mensinergikan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja BNN dengan pemerintah daerah," sebutnya.
Ia berharap, sinergi ini berdampak pada terbangunnya satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.
"Oleh sebab itu, penanganannya pun harus secara komprehensif, juga harus terintegrasi melibatkan seluruh unsur baik pemerintah, aparat penegak hukum, swasta juga masyarakat," katanya.
BNN Provinsi Sulteng merilis bahwa generasi muda usia pelajar sangat rentan terpapar narkotika, karena pelajar masuk tahap pertumbuhan yang cenderung biasanya ingin mencoba sesuatu. Data BNN Sulteng menyebut usia 15 - 24 tahun adalah usia yang sangat rentan terpapar narkotika.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BNNP Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir kurang lebih 10.000 generasi muda usia tersebut menjadi korban penyalahgunaan narkotika.