Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersinergi untuk mencegah pernikahan usia anak atau pernikahan dini sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kasus stunting.
"Pernikahan dini menjadi satu faktor penyebab terjadinya stunting," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Senin.
Menurut dia, pernikahan dini, selain dapat menjadi satu faktor penyebab kematian ibu hamil saat melahirkan, juga dianggap berkontribusi menyumbang terjadinya stunting pada anak.
Ia menjelaskan hal ini karena saat melangsungkan pernikahan dini, perempuan yang masih berusia dini secara psikologis belum matang, dan belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
"Pernikahan dini merupakan satu problem yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak," ujarnya.
Pemkab Sigi dalam upaya pengendalian dan pencegahan perkawinan dini, bersinergi dengan Pemprov Sulteng. Melalui sinergi ini, Pemprov Sulteng mencanangkan Kabupaten Sigi sebagai kabupaten sehat sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan pernikahan usia anak.
"Dengan mendeklarasikan pencegahan pernikahan usia anak ini diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak," katanya.
Mohamad Irwan mengatakan, dalam upaya pencegahan stunting perlu diikutkan dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program kesehatan yang berkelanjutan.
Sementara hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Sulawesi Tengah sebesar 28,2 persen mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yang berada pada angka 29,7 persen.
Sementara berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen menjadi 36,8 persen dari 40,7 persen pada 2021.
Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura berharap pemerintah kabupaten dan kota terus bersinergi dengan Pemprov Sulteng dalam upaya percepatan pembangunan kualitas hidup masyarakat, termasuk pengentasan stunting.
Gubernur mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan kinerja demi membangun masyarakat yang lebih baik.
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura menyampaikan sambutan pada deklarasi cegah pernikahan dini. (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)
"Pernikahan dini menjadi satu faktor penyebab terjadinya stunting," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Senin.
Menurut dia, pernikahan dini, selain dapat menjadi satu faktor penyebab kematian ibu hamil saat melahirkan, juga dianggap berkontribusi menyumbang terjadinya stunting pada anak.
Ia menjelaskan hal ini karena saat melangsungkan pernikahan dini, perempuan yang masih berusia dini secara psikologis belum matang, dan belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
"Pernikahan dini merupakan satu problem yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak," ujarnya.
Pemkab Sigi dalam upaya pengendalian dan pencegahan perkawinan dini, bersinergi dengan Pemprov Sulteng. Melalui sinergi ini, Pemprov Sulteng mencanangkan Kabupaten Sigi sebagai kabupaten sehat sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan pernikahan usia anak.
"Dengan mendeklarasikan pencegahan pernikahan usia anak ini diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak," katanya.
Mohamad Irwan mengatakan, dalam upaya pencegahan stunting perlu diikutkan dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program kesehatan yang berkelanjutan.
Sementara hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Sulawesi Tengah sebesar 28,2 persen mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yang berada pada angka 29,7 persen.
Sementara berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen menjadi 36,8 persen dari 40,7 persen pada 2021.
Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura berharap pemerintah kabupaten dan kota terus bersinergi dengan Pemprov Sulteng dalam upaya percepatan pembangunan kualitas hidup masyarakat, termasuk pengentasan stunting.
Gubernur mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan kinerja demi membangun masyarakat yang lebih baik.