Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan sinergitas bersama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di provinsi itu demi Indonesia Maju.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua tentang perbuatan korupsi dan dampaknya kepada bangsa ini dan yang akan datang, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan secara dini," kata Pelaksana Harian Inspektur Daerah Provinsi Sulteng Salim pada kegiatan 'Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi' di Palu, Sulteng, Kamis.
Ia menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjadi pengingat kepada seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali pejabat di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah agar menghindari praktik korupsi atau tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan-undangan berlaku.
Dalam kesempatan itu, Salim mengemukakan Sulawesi Tengah menjadi daerah investasi nomor peringat 3 di Indonesia karena memiliki sumber daya alam yang melimpah secara skala besar, mulai dari nikel, gas hingga emas.
"Sehingga perlu kita ingat bahwa daerah investasi adalah zona merah karena wilayah pergerakan ini yang melibatkan pengusaha, pejabat dan uang banyak sehingga hal ini harus dikontrol bersama, bukan saja oleh APIP dan APH, namun seluruh elemen masyarakat," katanya.
Untuk itu, kata dia, penguatan peran APIP serta sinergisitas bersama dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara dini.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam sambutannya mengatakan korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merugikan bangsa dan negara selama bertahun-tahun.
"Korupsi tidak hanya merugikan perekonomian negara, namun juga merusak tatanan sosial dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," ujar Mastura.
Oleh karena itu, kata Gubernur, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama oleh seluruh pihak.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Tengah, tidak terkecuali kepada pejabat publik agar menjauh dari praktik korupsi, meskipun nilainya kecil, lama-lama akan menjadi besar," kata Mastura.
Menurut dia, APIP dan APH memiliki peran sangat penting dalam melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, sedangkan APH bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Sinergi antara keduanya, kata dia, akan memberikan kekuatan yang lebih besar dan memastikan integritas dan akuntabilitas pemerintah.
"Mari meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara kedua institusi ini sehingga kita dapat saling melengkapi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi Sulawesi Tengah yang bersih, maju dan lebih sejahtera," ujarnya.
Dia juga mengingatkan para pejabat APIP dan APH untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua tentang perbuatan korupsi dan dampaknya kepada bangsa ini dan yang akan datang, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan secara dini," kata Pelaksana Harian Inspektur Daerah Provinsi Sulteng Salim pada kegiatan 'Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi' di Palu, Sulteng, Kamis.
Ia menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjadi pengingat kepada seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali pejabat di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah agar menghindari praktik korupsi atau tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan-undangan berlaku.
Dalam kesempatan itu, Salim mengemukakan Sulawesi Tengah menjadi daerah investasi nomor peringat 3 di Indonesia karena memiliki sumber daya alam yang melimpah secara skala besar, mulai dari nikel, gas hingga emas.
"Sehingga perlu kita ingat bahwa daerah investasi adalah zona merah karena wilayah pergerakan ini yang melibatkan pengusaha, pejabat dan uang banyak sehingga hal ini harus dikontrol bersama, bukan saja oleh APIP dan APH, namun seluruh elemen masyarakat," katanya.
Untuk itu, kata dia, penguatan peran APIP serta sinergisitas bersama dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara dini.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam sambutannya mengatakan korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merugikan bangsa dan negara selama bertahun-tahun.
"Korupsi tidak hanya merugikan perekonomian negara, namun juga merusak tatanan sosial dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," ujar Mastura.
Oleh karena itu, kata Gubernur, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama oleh seluruh pihak.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Tengah, tidak terkecuali kepada pejabat publik agar menjauh dari praktik korupsi, meskipun nilainya kecil, lama-lama akan menjadi besar," kata Mastura.
Menurut dia, APIP dan APH memiliki peran sangat penting dalam melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, sedangkan APH bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Sinergi antara keduanya, kata dia, akan memberikan kekuatan yang lebih besar dan memastikan integritas dan akuntabilitas pemerintah.
"Mari meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara kedua institusi ini sehingga kita dapat saling melengkapi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi Sulawesi Tengah yang bersih, maju dan lebih sejahtera," ujarnya.
Dia juga mengingatkan para pejabat APIP dan APH untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.