Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan strategi merealisasikan pertumbuhan ekonomi inklusif di tanah air.
"Pemindahan ibu kota negara merupakan salah satu strategi untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata yang mendorong pertumbuhan lebih kepada Indonesia sentris," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan dalam dalam Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Teni menuturkan upaya pemindahan ibu kota negara sudah menjadi salah satu prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam periode tersebut pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mendorong berbagai langkah dalam mewujudkan proses perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah-langkah tersebut mulai dari penyusunan rancangan awal, desain rencana induk, pembentukan otoritas IKN, perencanaan penganggaran dan hingga saat ini terus mendorong terwujudnya proses menuju kepada pemindahan, penyelenggaraan, pembangunan, dan pemerintahan (4P).
"Kita semua berharap bisa mendorong proses yang ada saat ini untuk bisa berkontribusi terhadap pembangunan IKN dengan lebih cepat lagi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada saat ini pembangunan IKN tetap menjadi salah satu prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang saat ini rancangan undang-undangnya juga sedang dibahas Bappenas bersama DPR.
"Harapannya pembangunan Ibu Kota Nusantara ini tetap menjadi bagian yang kita dukung bersama dan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang merupakan salah satu super prioritas atau nantinya istilahnya ada game changer," katanya.
Game changer berarti salah satu yang bisa mendorong dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi salah satu bagian dari upaya transformasi ekonomi nasional dalam mewujudkan visi dan sasaran Indonesia Emas 2045.
Hal itu menggambarkan betapa vital dan strategisnya Ibu Kota Nusantara bagi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi, ini menjadi prioritas yang tetap akan berkelanjutan dan sudah ada dalam dokumennya," ujarnya.
"Pemindahan ibu kota negara merupakan salah satu strategi untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata yang mendorong pertumbuhan lebih kepada Indonesia sentris," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan dalam dalam Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Teni menuturkan upaya pemindahan ibu kota negara sudah menjadi salah satu prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam periode tersebut pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mendorong berbagai langkah dalam mewujudkan proses perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah-langkah tersebut mulai dari penyusunan rancangan awal, desain rencana induk, pembentukan otoritas IKN, perencanaan penganggaran dan hingga saat ini terus mendorong terwujudnya proses menuju kepada pemindahan, penyelenggaraan, pembangunan, dan pemerintahan (4P).
"Kita semua berharap bisa mendorong proses yang ada saat ini untuk bisa berkontribusi terhadap pembangunan IKN dengan lebih cepat lagi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada saat ini pembangunan IKN tetap menjadi salah satu prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang saat ini rancangan undang-undangnya juga sedang dibahas Bappenas bersama DPR.
"Harapannya pembangunan Ibu Kota Nusantara ini tetap menjadi bagian yang kita dukung bersama dan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang merupakan salah satu super prioritas atau nantinya istilahnya ada game changer," katanya.
Game changer berarti salah satu yang bisa mendorong dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi salah satu bagian dari upaya transformasi ekonomi nasional dalam mewujudkan visi dan sasaran Indonesia Emas 2045.
Hal itu menggambarkan betapa vital dan strategisnya Ibu Kota Nusantara bagi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi, ini menjadi prioritas yang tetap akan berkelanjutan dan sudah ada dalam dokumennya," ujarnya.