Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) menempuh jalur resmi dalam keberangkatan ke luar negeri guna mengurangi risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau risiko lain yang dapat membahayakan nyawa.

“Sebarluaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan TPPO, seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antarmajikan,” kata Wapres di Jakarta Senin.

Demikian disampaikan Wapres Ma'ruf saat menghadiri Puncak Acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta.

Wapres mengingatkan pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja, serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur.

Oleh karena itu ia menekankan pentingnya para pekerja migran Indonesia menempuh jalur resmi yang sesuai peraturan dalam keberangkatan ke luar negeri, guna mencegah risiko TPPO yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

Pada kesempatan itu Wapres menyampaikan sejak tahun 2007 hingga Desember 2023, jumlah pekerja migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang.

 

Para pekerja migran ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, tetapi juga terhadap penerimaan negara.

Di tahun 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas. Selain menjadi pahlawan devisa, pekerja migran juga merupakan duta-duta negara yang turut mempromosikan berbagai hal positif tentang Indonesia, baik adat, dan budaya, serta potensi kuliner dan pariwisata.

Wapres menegaskan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa, sehingga mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri.

Penyiapan kompetensi ini penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya, serta memerdekakan para PMI dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga dapat hidup lebih sejahtera.

"Hal ini saya kira sangat relevan dengan tema yang diangkat Indonesia dalam peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tahun 2023, yaitu ‘merdeka, berdaya, dan sejahtera’,” terangnya.

Menurutnya, sebagai wujud komitmen negara, selama ini pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas, dalam rangka memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Dukungan Pemerintah di antaranya berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang mudah bagi pekerja migran; fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia; penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran; serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran.

“Saya juga mendapat laporan, bahwa saat ini BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja. Migran Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian PUPR tengah mengupayakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para pekerja migran,” ujarnya.

Dia pun meminta seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait agar terus berkolaborasi untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, utamanya tersertifikasi secara internasional.

Ia juga meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI agar memperkuat konvergensi program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Pekerja Migran Indonesia, khususnya keahlian dan keterampilan pekerja migran.

Selanjutnya, Wapres mendorong agar sosialisasi program dan regulasi terkait PMI dilakukan dengan lebih baik, serta melakukan inovasi dan terobosan dalam tata kelola, pengawasan, serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Terakhir, kepada para pekerja migran dan WNI di luar negeri, saya pesankan agar pandai dan bijaklah menyesuaikan diri. Patuhi peraturan di tempat ada berdiam. Terapkan pepatah ‘air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang diturut’. Di pundak Saudara, tersampir citra dan nama baik Indonesia,” ujarnya.


 



 


Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024