Biak (ANTARA) - Pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua berkomitmen untuk mewujudkan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 dengan damai, berintegritas serta bermartabat.
Pemilu serentak merupakan pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih secara langsung pasangan calon Presiden/Wapres, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ingar-bingar penyelenggaraan tahapan pemilu serentak 2024 telah berlangsung dengan aman,lancar dan kondusif di berbagai kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Kabupaten Biak Numfor juga telah mendeklarasikan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berlangsung damai bersama parpol peserta pemilu, caleg, KPU dan Bawaslu.
Kabupaten Biak Numfor berada di sebelah utara daratan Papua, dengan luas wilayah daratan 2.602 kilometer persegi. Kabupaten ini memiliki dua pulau besar, yaitu Pulau Biak dan Pulau Numfor serta sekitar 42 pulau-pulau kecil.
Sebelah utara Kabupaten Biak Numfor berbatasan dengan Kabupaten Supiori dan Samudera Pasifik. Sebelah selatan adalah Selat Yapen, sementara sebelah timur berbatasan dengan Samudera Pasifik dan sebelah barat adalah Kabupaten Manokwari.
Jumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2023 tercatat sebanyak 147.403 jiwa. Pada pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor terdapat 484 tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilih bagi 101.536 warga, terdiri 50.223 pemilih laki-laki dan 51.313 pemilih perempuan.
Sebanyak 445 caleg tetap dari 18 partai peserta pemilu akan bertarung di Pemilu 14 Februari 2024 untuk memperebutkan keterwakilan 25 anggota legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional telah melakukan berbagai pelaksanaan tahapan pemilihan umum dengan lancar sejak persiapan, pendaftaran peserta pemilu, penetapan caleg hingga penetapan jadwal kampanye dan persiapan pemungutan suara 14 Februari 2024.
Tekad untuk menciptakan Pemilu serentak 2024 yang damai terus disuarakan lembaga penyelenggara seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lembaga keagamaan, satuan aparat keamanan TNI-Polri, para politisi, masyarakat adat serta jajaran pemerintah daerah di Tanah Papua.
KPU Biak Numfor di Papua sebagai lembaga penyelenggara pemilu terus menggencarkan sosialisasi tahapan pemilu serentak dengan berbagai kegiatan guna mengajak masyarakat pemilih untuk datang menyalurkan hak suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
Sosialisasi pemilu dilakukan KPU Biak Numfor dengan berbagai cara seperti tatap muka langsung dengan masyarakat di area publik seperti pasar, pusat pertokoan, perguruan tinggi dan pemilih pemula di sekolah.
Bahkan, sosialisasi pemilu damai juga dilakukan lembaga keagamaan, forum grup diskusi pemerintah daerah, organisasi perempuan, penyandang disabilitas hingga komunitas kelompok masyarakat lainnya. Sosialisasi tahapan pemilu dilakukan pula melalui media sosial Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, grup WA grup hingga website KPU Biak.go.id.
Ketua KPU Biak Numfor Matheus G.Ronsumbre mengakui, tahapan pemilu serentak 2024 terus disosialisasikan KPU kepada kelompok masyarakat dan peserta pemilu di Kabupaten Biak Numfor.
Tujuannya, memberikan informasi yang benar tentang tahapan Pemilu 2024 terutama kepada kelompok pemilih pemula, kalangan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan target dari kegiatan sosialisasi KPU untuk meningkatkan partisipasi hak pilih masyarakat di Pemilu 14 Februari 2024 dengan capaian di atas 80 persen.
Upaya lain dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu 2024, KPU Biak Numfor merekrut 3.388 orang anggota kelompok petugas penyelenggara pemungutan suara untuk 484 tempat pemungutan suara (TPS). Petugas ini akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor.
Pemilu damai
Deklarasi kampanye dan pemilihan umum damai antara parpol peserta pemilu, caleg, komunitas masyarakat, lembaga keagamaan hingga satuan TNI-Polri terus digaungkan di Kabupaten Biak Numfor yang berjuluk "Kota Karang Panas" karena mempunyai pantai-pantai yang sangat eksotis ini.
Dengan deklarasi pemilu damai tersebut, menurut Ketua Bawaslu Biak, Simon Y.Mandowen, diharapkan bisa menciptakan tahapan pemilu yang berintegritas dan mengedepankan prinsip demokrasi secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan deklarasi pemilu damai semua tahapan pemilu yang ditetapkan KPU bisa berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak pelaksanaan kampanye pemilu serentak pada 28 November 2023 kondisinya cukup kondusif, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu. Kendati demikian, Bawaslu Biak terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu, caleg dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan tahapan pemilu di Kabupaten Biak Numfor.
Beberapa cara menciptakan pemilu damai di antaranya tidak melakukan kampanye hitam terhadap sesama peserta pemilu, menghindari politik uang, tidak menyinggung rasisme suku dan agama tertentu, menyerang kehormatan peserta pemilu caleg tertentu serta tidak menghasut antarpeserta pemilu.
Harapan untuk mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Biak Numfor juga disuarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor.
Ketua FKUB Biak, Pendeta Michael Kapisa S.Th, meminta umat beragama di Kabupaten Biak Numfor memasuki tahun politik Pemilu 2024 diminta untuk menghindari politik identitas.
Ketika umat beragama menggunakan politik identitas sebagai "branding" di masyarakat, maka bisa jadi dapat menguntungkan pihak tertentu tetapi mengabaikan kepentingan publik rakyat dan bangsa Indonesia.
Bahkan, dengan politik identitas dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta hubungan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Biak Numfor yang dikenal sangat kondusif.
"Yang paling penting warga Biak Numfor yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap pada 14 Februari 2024 harus datang ke TPS menyalurkan hak pilih secara demokrasi. Apapun pilihan warga diserahkan sesuai hati nurani masing-masing," ucap Pendeta Kapisa.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat mendukung ikhtiar KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu serentak yang berlangsung dengan damai dan berintegritas pada 14 Februari 2024.
Pemkab Biak Numfor sangat mendukung terhadap pelaksanaan tahapan pemilu serentak yang sedang berlangsung. KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan independen diharapkan dapat menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Biak Numfor.
Jajaran Pemkab Biak Numfor akan terus membantu dan melayani informasi tentang tahapan Pemilu 2024 untuk masyarakat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 yang dapat berlangsung aman, damai dan kondusif merupakan adalah keinginan bersama. Tekad mulia tersebut demi kelangsungan masa depan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemilu serentak merupakan pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih secara langsung pasangan calon Presiden/Wapres, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ingar-bingar penyelenggaraan tahapan pemilu serentak 2024 telah berlangsung dengan aman,lancar dan kondusif di berbagai kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Kabupaten Biak Numfor juga telah mendeklarasikan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berlangsung damai bersama parpol peserta pemilu, caleg, KPU dan Bawaslu.
Kabupaten Biak Numfor berada di sebelah utara daratan Papua, dengan luas wilayah daratan 2.602 kilometer persegi. Kabupaten ini memiliki dua pulau besar, yaitu Pulau Biak dan Pulau Numfor serta sekitar 42 pulau-pulau kecil.
Sebelah utara Kabupaten Biak Numfor berbatasan dengan Kabupaten Supiori dan Samudera Pasifik. Sebelah selatan adalah Selat Yapen, sementara sebelah timur berbatasan dengan Samudera Pasifik dan sebelah barat adalah Kabupaten Manokwari.
Jumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2023 tercatat sebanyak 147.403 jiwa. Pada pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor terdapat 484 tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilih bagi 101.536 warga, terdiri 50.223 pemilih laki-laki dan 51.313 pemilih perempuan.
Sebanyak 445 caleg tetap dari 18 partai peserta pemilu akan bertarung di Pemilu 14 Februari 2024 untuk memperebutkan keterwakilan 25 anggota legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional telah melakukan berbagai pelaksanaan tahapan pemilihan umum dengan lancar sejak persiapan, pendaftaran peserta pemilu, penetapan caleg hingga penetapan jadwal kampanye dan persiapan pemungutan suara 14 Februari 2024.
Tekad untuk menciptakan Pemilu serentak 2024 yang damai terus disuarakan lembaga penyelenggara seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lembaga keagamaan, satuan aparat keamanan TNI-Polri, para politisi, masyarakat adat serta jajaran pemerintah daerah di Tanah Papua.
KPU Biak Numfor di Papua sebagai lembaga penyelenggara pemilu terus menggencarkan sosialisasi tahapan pemilu serentak dengan berbagai kegiatan guna mengajak masyarakat pemilih untuk datang menyalurkan hak suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
Sosialisasi pemilu dilakukan KPU Biak Numfor dengan berbagai cara seperti tatap muka langsung dengan masyarakat di area publik seperti pasar, pusat pertokoan, perguruan tinggi dan pemilih pemula di sekolah.
Bahkan, sosialisasi pemilu damai juga dilakukan lembaga keagamaan, forum grup diskusi pemerintah daerah, organisasi perempuan, penyandang disabilitas hingga komunitas kelompok masyarakat lainnya. Sosialisasi tahapan pemilu dilakukan pula melalui media sosial Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, grup WA grup hingga website KPU Biak.go.id.
Ketua KPU Biak Numfor Matheus G.Ronsumbre mengakui, tahapan pemilu serentak 2024 terus disosialisasikan KPU kepada kelompok masyarakat dan peserta pemilu di Kabupaten Biak Numfor.
Tujuannya, memberikan informasi yang benar tentang tahapan Pemilu 2024 terutama kepada kelompok pemilih pemula, kalangan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan target dari kegiatan sosialisasi KPU untuk meningkatkan partisipasi hak pilih masyarakat di Pemilu 14 Februari 2024 dengan capaian di atas 80 persen.
Upaya lain dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu 2024, KPU Biak Numfor merekrut 3.388 orang anggota kelompok petugas penyelenggara pemungutan suara untuk 484 tempat pemungutan suara (TPS). Petugas ini akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor.
Pemilu damai
Deklarasi kampanye dan pemilihan umum damai antara parpol peserta pemilu, caleg, komunitas masyarakat, lembaga keagamaan hingga satuan TNI-Polri terus digaungkan di Kabupaten Biak Numfor yang berjuluk "Kota Karang Panas" karena mempunyai pantai-pantai yang sangat eksotis ini.
Dengan deklarasi pemilu damai tersebut, menurut Ketua Bawaslu Biak, Simon Y.Mandowen, diharapkan bisa menciptakan tahapan pemilu yang berintegritas dan mengedepankan prinsip demokrasi secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan deklarasi pemilu damai semua tahapan pemilu yang ditetapkan KPU bisa berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak pelaksanaan kampanye pemilu serentak pada 28 November 2023 kondisinya cukup kondusif, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu. Kendati demikian, Bawaslu Biak terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu, caleg dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan tahapan pemilu di Kabupaten Biak Numfor.
Beberapa cara menciptakan pemilu damai di antaranya tidak melakukan kampanye hitam terhadap sesama peserta pemilu, menghindari politik uang, tidak menyinggung rasisme suku dan agama tertentu, menyerang kehormatan peserta pemilu caleg tertentu serta tidak menghasut antarpeserta pemilu.
Harapan untuk mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Biak Numfor juga disuarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor.
Ketua FKUB Biak, Pendeta Michael Kapisa S.Th, meminta umat beragama di Kabupaten Biak Numfor memasuki tahun politik Pemilu 2024 diminta untuk menghindari politik identitas.
Ketika umat beragama menggunakan politik identitas sebagai "branding" di masyarakat, maka bisa jadi dapat menguntungkan pihak tertentu tetapi mengabaikan kepentingan publik rakyat dan bangsa Indonesia.
Bahkan, dengan politik identitas dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta hubungan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Biak Numfor yang dikenal sangat kondusif.
"Yang paling penting warga Biak Numfor yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap pada 14 Februari 2024 harus datang ke TPS menyalurkan hak pilih secara demokrasi. Apapun pilihan warga diserahkan sesuai hati nurani masing-masing," ucap Pendeta Kapisa.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat mendukung ikhtiar KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu serentak yang berlangsung dengan damai dan berintegritas pada 14 Februari 2024.
Pemkab Biak Numfor sangat mendukung terhadap pelaksanaan tahapan pemilu serentak yang sedang berlangsung. KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan independen diharapkan dapat menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Biak Numfor.
Jajaran Pemkab Biak Numfor akan terus membantu dan melayani informasi tentang tahapan Pemilu 2024 untuk masyarakat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 yang dapat berlangsung aman, damai dan kondusif merupakan adalah keinginan bersama. Tekad mulia tersebut demi kelangsungan masa depan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.