"Harapan kami kepada semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi pada Pilkada 2024 agar senantiasa menghormati kesepakatan dalam deklarasi kampanye damai yang sudah disepakati bersama tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Maku, Sabtu.
Ia mengemukakan setiap poin dalam deklarasi kampanye damai wajib dipatuhi semua paslon yang ikut dalam kontestasi pilkada tersebut.
"Deklarasi damai itu harus dijunjung tinggi sebagai bentuk kesepakatan sampai dengan selesainya penetapan akhir," ucapnya.
Ia menuturkan agar masing-masing paslon tidak saling menyerang pribadi dan menjunjung toleransi.
"Kami mengimbau kepada seluruh paslon agar dalam pelaksanaan pilkada ini untuk selalu menjunjung toleransi, menghormati antar sesama sekaligus mendorong pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan aman dan damai di Kabupaten Sigi," sebutnya.
Soleman menjelaskan pelaksanaan debat publik hanya diselenggarakan sebanyak dua kali yakni tanggal 2 dan 13 November 2024.
"Memang pelaksanaan debat publik pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi sebanyak dua kali dan kami memberikan kesempatan yang sama pada masing-masing paslon untuk sosialisasi visi, misi dan program," ujarnya.
Ia mengatakan deklarasi kampanye damai untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Tentunya semua pihak melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang, kemudian melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.
Ketua KPU Sigi itu memastikan empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi dapat menjalankan seluruh tahapan pilkada dengan damai hingga terpilih kepala daerah di daerah itu.
Dalam deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Sigi tahun 2024 itu mengajak bersama-sama menjaga dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta bertekad mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, aman, damai dan bermartabat.
Selanjutnya tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI serta menolak segala bentuk intimidasi, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas dan politik uang.
Diketahui terdapat empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi mengikuti debat publik kedua pada Pilkada 2024 yaitu nomor urut satu (1) pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, nomor urut dua (2) pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga.
Selanjutnya untuk nomor urut tiga (3) pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, serta nomor urut empat (4) pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.