Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa kasus kematian gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) beberapa waktu lalu di dua taman nasional masih dalam proses investigasi mendalam.
“Untuk kasus kematian gajah Sumatra di Balai Taman Nasional Tesso Nilo Provinsi Riau dan Taman Nasional Kerinci Seblat saat ini sedang didalami dan ditangani oleh taman nasional, sebab tidak semua kasus ditangani langsung oleh kami,” ujarnya di Lampung Timur, Kamis.
Ia mengatakan progres penanganan kasus kematian gajah Sumatra di taman nasional tersebut saat ini masih dalam proses investigasi mendalam.
“Dalam menangani kasus ini kami bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah. Saat ini masih dalam proses investigasi mendalam. Biasanya kalau kepolisian sedang melakukan penyelidikan akan kami dukung dengan mendatangkan ahli. Kerja sama ini terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan penegakan hukum atas adanya kejahatan satwa dan tumbuhan yang dilindungi menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan operasi pengamanan kawasan operasi satwa dilindungi secara intensif beberapa tahun ini. Sebab kita tahu satwa serta tumbuhan ini memiliki peranan penting untuk keberlanjutan ekosistem. Sekaligus ini juga menjadi perhatian publik secara nasional dan internasional,” tambahnya.
Menurut dia, upaya penanganan kejahatan perburuan, peredaran, perdagangan satwa, bagian dari satwa dan tumbuhan dilindungi. Serta penyelidikan kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus dilakukan dengan optimal.
“Penanganan kasus kejahatan terhadap satwa ini akan terus dilakukan, harapannya segera terselesaikan dengan baik untuk pengungkapan kasus,” kata dia lagi.
Pada Rabu, 10 Januari 2024, seekor Gajah Sumatra binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ditemukan mati.
Sebelumnya pun telah ditemukan pula gajah mati akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
“Untuk kasus kematian gajah Sumatra di Balai Taman Nasional Tesso Nilo Provinsi Riau dan Taman Nasional Kerinci Seblat saat ini sedang didalami dan ditangani oleh taman nasional, sebab tidak semua kasus ditangani langsung oleh kami,” ujarnya di Lampung Timur, Kamis.
Ia mengatakan progres penanganan kasus kematian gajah Sumatra di taman nasional tersebut saat ini masih dalam proses investigasi mendalam.
“Dalam menangani kasus ini kami bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah. Saat ini masih dalam proses investigasi mendalam. Biasanya kalau kepolisian sedang melakukan penyelidikan akan kami dukung dengan mendatangkan ahli. Kerja sama ini terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan penegakan hukum atas adanya kejahatan satwa dan tumbuhan yang dilindungi menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan operasi pengamanan kawasan operasi satwa dilindungi secara intensif beberapa tahun ini. Sebab kita tahu satwa serta tumbuhan ini memiliki peranan penting untuk keberlanjutan ekosistem. Sekaligus ini juga menjadi perhatian publik secara nasional dan internasional,” tambahnya.
Menurut dia, upaya penanganan kejahatan perburuan, peredaran, perdagangan satwa, bagian dari satwa dan tumbuhan dilindungi. Serta penyelidikan kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus dilakukan dengan optimal.
“Penanganan kasus kejahatan terhadap satwa ini akan terus dilakukan, harapannya segera terselesaikan dengan baik untuk pengungkapan kasus,” kata dia lagi.
Pada Rabu, 10 Januari 2024, seekor Gajah Sumatra binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ditemukan mati.
Sebelumnya pun telah ditemukan pula gajah mati akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.