Istanbul (ANTARA) - Kerajaan Arab Saudi pada Ahad (28/1) menuduh Israel menerapkan kebijakan sistematis yang membuat penduduk Jalur Gaza kelaparan.
“Israel menerapkan kebijakan kelaparan yang sistematis di Jalur Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat konferensi pers gabungan dengan mitranya dari Mesir Sameh Shoukry di Kairo.
Pangeran Faisal menyerukan agar Israel diwajibkan “melakukan apa yang menjadi komitmen bersama, yakni mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan.”
“Kita membutuhkan sebuah resolusi internasional yang bernilai dan mengikat untuk menghentikan agresi pendudukan Israel terhadap Gaza,” kata Menlu Farhan.
Sementara itu, Shoukry menyerukan penerapan putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) tentang perang Israel di Gaza dan menyerukan “kepatuhan terhadap aturan legitimasi internasional.”
ICJ pada Jumat (26/1) menganggap klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida masuk akal.
Pihak mahkamah lantas mengeluarkan putusan sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Israel tidak menggubris putusan sementara ICJ, dengan terus melakukan serangan intensif di Jalur Gaza di mana sedikitnya 26.422 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas dan 65.087 lainnya terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Otoritas Israel mengatakan hampir 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas.
Agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Sumber: Anadolu
“Israel menerapkan kebijakan kelaparan yang sistematis di Jalur Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat konferensi pers gabungan dengan mitranya dari Mesir Sameh Shoukry di Kairo.
Pangeran Faisal menyerukan agar Israel diwajibkan “melakukan apa yang menjadi komitmen bersama, yakni mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan.”
“Kita membutuhkan sebuah resolusi internasional yang bernilai dan mengikat untuk menghentikan agresi pendudukan Israel terhadap Gaza,” kata Menlu Farhan.
Sementara itu, Shoukry menyerukan penerapan putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) tentang perang Israel di Gaza dan menyerukan “kepatuhan terhadap aturan legitimasi internasional.”
ICJ pada Jumat (26/1) menganggap klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida masuk akal.
Pihak mahkamah lantas mengeluarkan putusan sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Israel tidak menggubris putusan sementara ICJ, dengan terus melakukan serangan intensif di Jalur Gaza di mana sedikitnya 26.422 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas dan 65.087 lainnya terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Otoritas Israel mengatakan hampir 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas.
Agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Sumber: Anadolu