Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan edukasi kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Kota Palu tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina di Palu, Selasa, mengatakan pentingnya edukasi KI untuk menanamkan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya melindungi produk kekayaan intelektual, dan sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI.
“Di era digital saat ini, banyak sekali karya kreatif yang dihasilkan oleh para siswa baik berupa karya tulis, seni musik, maupun desain. Karena itu, penting bagi mereka untuk memahami bagaimana cara melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan oleh orang lain,” katanya.
Ia mengatakan, Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) Goes to School merupakan program nasional yang digaungkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI.
Menurut Herlina, kekayaan intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atas hasil olah pikir atau ciptaannya. Perlindungan KI penting untuk memastikan hak dan manfaat ekonomi bagi para pencipta karya.
"Pemahaman atas pentingnya perlindungan KI harus dilakukan sejak dini, program goes to school menjadi ajang buat Kemenkumham untuk meningkatkan dan menginspirasi para siswa pelajar agar menjadi pencipta yang kreatif dan inovatif," ujarnya.
"Pemahaman atas pentingnya perlindungan KI harus dilakukan sejak dini, program goes to school menjadi ajang buat Kemenkumham untuk meningkatkan dan menginspirasi para siswa pelajar agar menjadi pencipta yang kreatif dan inovatif," ujarnya.
Tidak hanya menyasar siswa sekolah menengah, Kemenkumham Sulteng juga rutin melaksanakan sosialisasi kepada para pelajar mahasiswa di perguruan tinggi.
Dia berharap melalui kegiatan edukasi, para pelajar dapat memahami tentang pentingnya perlindungan, dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia sejak dari bangku sekolah.
Pada kesempatan itu, RuKi Kanwil Kemenkumham Sulteng memaparkan materi tentang jenis-jenis KI, cara mendaftarkan dan manfaat perlindungan KI.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 6 Palu Hartadi Gatot mengaku senang Kanwil Kemenkumham Sulteng telah memilih SMP 6 Palu sebagai salah satu lokasi edukasi pentingnya KI.
“Sangat senang dapat menerima kunjungan ini, tentu hal ini menjadi momentum penyegaran dalam segi keilmuan kita semua, khususnya untuk para siswa," katanya.
Dia berharap sosialisasi tersebut dapat memberi inspirasi bagi siswa sehingga dapat mengembangkan kekayaan intelektual ke depannya.