Banggai sosialisasi HKI tingkatkan nilai ekonomi produk lokal

id Pemkab Banggai,Dinas Pariwisata Banggai ,kanwil Kemenkumham Sulteng ,Sosialisasi HKI,Sulawesi Tengah

Banggai sosialisasi HKI tingkatkan nilai ekonomi produk lokal

Pemkab Banggai menggandeng Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan sosialisasi HKI kepada pelaku usaha di Banggai, Kamis (28/11/2024). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam upaya melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.



"Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal bagi pelaku usaha lokal untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai Ismed M Wardhana di Banggai, Kamis.



Ia mengatakan sosialisasi HKI ini merupakan upaya Pemkab Banggai untuk melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.



Dalam kegiatan ini, Pemkab Banggai menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng untuk menyampaikan materi terkait kekayaan intelektual.



Ia mengatakan melalui kegiatan seperti ini, Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi daerah sehingga lebih berdaya saing dan bernilai tinggi.



"Dengan perlindungan kekayaan intelektual, produk lokal diharapkan dapat lebih bersaing, meningkatkan pendapatan daerah, dan mengangkat nama Kabupaten Banggai di kancah nasional maupun internasional," ujarnya.



Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Zuliansyah mengatakan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum.



"Tetapi juga merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional," ujarnya.



Untuk itu, pihaknya siap mendukung penuh pengembangan potensi lokal di Kabupaten Banggai.



Menurut dia, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, perlindungan hukum yang nyata dapat terwujudkan bagi setiap karya dan inovasi.



Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga memberikan pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran HKI, termasuk merek produk lokal dan karya kreatif lainnya.



Untuk mendukung keberlanjutan program ini, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng juga memberikan saran seperti pemetaan tahapan pendaftaran HKI dan peningkatan koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses administrasi.*