Auckland, Selandia Baru (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memutuskan untuk menyempurnakan ibadah shalatnya di Masjid Ponsonby, Auckland, Selandia Baru, Jumat siang, setelah sang imam Shalat Jumat dianggap tidak memenuhi ketentuan rukun shalat.
Wapres Ma'ruf Amin beserta rombongan yang tiba di masjid sekitar pukul 13.45 waktu setempat, langsung mengambil air wudu dan mengambil posisi shalat di deretan terdepan jamaah, tepatnya di belakang imam.
Wapres menjalani dengan saksama prosesi ibadah mulai dari shalat sunnah, hingga khotbah dan ikamah, serta shalat dua rakaat hingga tuntas.
Pewarta ANTARA yang turut serta dalam kegiatan itu mendengar ucapan dakwah berbahasa Arab yang disampaikan sang khotib sekaligus imam shalat, Syeikh Harun, bersuara serak dan terputus-putus.
Situasi yang sama juga berlangsung saat prosesi pembacaan ayat suci Al Quran shalat dua rakaat yang diikuti Wapres Ma'ruf dan rombongan.
Salah satu anggota jamaah Masjid Ponsonby yang dikonfirmasi mengatakan sang imam yang sudah sejak lama memimpin shalat di masjid tertua di Auckland itu, mengalami gangguan di pita suara.
"Memang beliau ada gangguan di pita suara, sehingga terdengar tidak jelas," katanya.
Beberapa saat setelah imam mengucap salam tanda berakhirnya prosesi shalat, Ma'ruf dan rombongan sempat berdialog dengan salah satu tokoh di masjid tersebut, hingga akhirnya memutuskan untuk menyempurnakan shalatnya.
Wapres pun menyempurnakan shalatnya dengan melaksanakan shalat fardhu Ashar dua rakaat dan Dzuhur dua rakaat dengan pertimbangan dirinya yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Selandia Baru sebagai musafir.
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi yang turut serta beribadah bersama Wapres mengatakan keputusan untuk melaksanakan shalat fardhu karena pelaksanaan Shalat Jumat yang sebelumnya diyakini Wapres tidak memenuhi rukun shalat.
"Shalatnya tidak sah, tidak memenuhi kaidah," katanya.
Terdapat sejumlah rukun shalat menurut syariah Islam, yakni niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, membaca Surat Al-Fatihah, rukuk, I'tidal, dua kali sujud, duduk di antara dua sujud, membaca Tasyahud, duduk iftirasy ketika membaca tasyahud, membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW, salam, dan tertib.
Wapres Ma'ruf Amin beserta rombongan yang tiba di masjid sekitar pukul 13.45 waktu setempat, langsung mengambil air wudu dan mengambil posisi shalat di deretan terdepan jamaah, tepatnya di belakang imam.
Wapres menjalani dengan saksama prosesi ibadah mulai dari shalat sunnah, hingga khotbah dan ikamah, serta shalat dua rakaat hingga tuntas.
Pewarta ANTARA yang turut serta dalam kegiatan itu mendengar ucapan dakwah berbahasa Arab yang disampaikan sang khotib sekaligus imam shalat, Syeikh Harun, bersuara serak dan terputus-putus.
Situasi yang sama juga berlangsung saat prosesi pembacaan ayat suci Al Quran shalat dua rakaat yang diikuti Wapres Ma'ruf dan rombongan.
Salah satu anggota jamaah Masjid Ponsonby yang dikonfirmasi mengatakan sang imam yang sudah sejak lama memimpin shalat di masjid tertua di Auckland itu, mengalami gangguan di pita suara.
"Memang beliau ada gangguan di pita suara, sehingga terdengar tidak jelas," katanya.
Beberapa saat setelah imam mengucap salam tanda berakhirnya prosesi shalat, Ma'ruf dan rombongan sempat berdialog dengan salah satu tokoh di masjid tersebut, hingga akhirnya memutuskan untuk menyempurnakan shalatnya.
Wapres pun menyempurnakan shalatnya dengan melaksanakan shalat fardhu Ashar dua rakaat dan Dzuhur dua rakaat dengan pertimbangan dirinya yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Selandia Baru sebagai musafir.
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi yang turut serta beribadah bersama Wapres mengatakan keputusan untuk melaksanakan shalat fardhu karena pelaksanaan Shalat Jumat yang sebelumnya diyakini Wapres tidak memenuhi rukun shalat.
"Shalatnya tidak sah, tidak memenuhi kaidah," katanya.
Terdapat sejumlah rukun shalat menurut syariah Islam, yakni niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, membaca Surat Al-Fatihah, rukuk, I'tidal, dua kali sujud, duduk di antara dua sujud, membaca Tasyahud, duduk iftirasy ketika membaca tasyahud, membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW, salam, dan tertib.