Palu (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Tinombala Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan sebanyak 22.364 kali kegiatan preventif sampai pada hari ke-10 berlangsung operasi keselamatan tersebut agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
"Selama berlangsungnya operasi keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif yang meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis.
Selain itu, kata dia, Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024 juga telah melakukan kegiatan preemtif yang meliputi pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan, dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 lembar.
Ia mengatakan selama 10 hari operasi berlangsung, Polda Sulteng mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah atau naik 35 persen pada waktu yang sama dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2023.
Dari jumlah tersebut, 2.113 pelanggar terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran diberikan kepada 14.798 pelanggar.
Sementara itu, kata dia, telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia delapan jiwa, 24 orang korban luka berat dan 36 orang korban luka ringan, serta kerugian materiil sebanyak Rp116 juta selama operasi berlangsung.
"Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengatakan tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung selama 14 hari mulai dari 4 -17 Maret 2024.
"Selama berlangsungnya operasi keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif yang meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis.
Selain itu, kata dia, Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024 juga telah melakukan kegiatan preemtif yang meliputi pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan, dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 lembar.
Ia mengatakan selama 10 hari operasi berlangsung, Polda Sulteng mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah atau naik 35 persen pada waktu yang sama dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2023.
Dari jumlah tersebut, 2.113 pelanggar terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran diberikan kepada 14.798 pelanggar.
Sementara itu, kata dia, telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia delapan jiwa, 24 orang korban luka berat dan 36 orang korban luka ringan, serta kerugian materiil sebanyak Rp116 juta selama operasi berlangsung.
"Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengatakan tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung selama 14 hari mulai dari 4 -17 Maret 2024.