KPU Parigi Moutong sesalkan kericuhan terjadi di debat publik

id Kpuparimo, Ariyana, Paslon, pilkadaparimo, pilbupparimo, Parigi Moutong, Sulteng

KPU Parigi Moutong sesalkan kericuhan terjadi di debat publik

Kericuhan terjadi di kursi tim sukses saat debat publik ke tiga calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung di Parigi, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyesalkan kericuhan terjadi di debat publik ke tiga yang berlangsung di Parigi pada Rabu (13/11) malam.
"Mestinya situasi itu tidak terjadi saat debat publik sedang berlangsung," kata ketua KPU Parigi Moutong Ariyana ditemui di Parigi, Kamis.
Kericuhan terjadi antara calon nomor urut 3 Nizar Rahmatu dengan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada sesi ke empat debat publik yang disiarkan di TV Nasional.
Di mana saat itu Nizar sedang menyampaikan gagasannya dalam forum debat, dari arah kursi tim sukses salah seorang pendukung paslon melakukan provokasi hingga hampir terjadi aksi saling pukul.
Ia menjelaskan dalam debat kandidat, KPU telah mengatur berbagai instrumen termasuk di dalamnya tata tertib yang dibahas dan disepakati bersama masing-masing pasangan calon.
"Rapat koordinasi bersama pasangan calon sebelumnya debat, salah satunya membahas keamanan pelaksanaan debat. Insiden itu memberikan dampak terhadap proses demokrasi di daerah ini," ujarnya.
Kericuhan tersebut tidak berlangsung lama, aparat kepolisian langsung sigap melakukan pengamanan dan seorang pendukung paslon nomor urut 1 terpaksa dikeluarkan dari venue debat karena dianggap melanggar tata tertib.
"Kami berharap situasi seperti ini tidak lagi terulang di sisa waktu tahapan kampanye," ucap Ariyana.
Pada Pilkada Parigi Moutong 2024 diikuti lima paslon yakni paaon nomor urut 1 Badrun Nggai-Muslih (Bagus), nomor urut 2 Moh Nur Dg Rahmatu-Arman (Membara), nomor urut 3 M. Nizar Rahmati-Ardi (Bersinar), nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Cerdas), dan nomor urut 5 Amrullah Almahdali-Ibrahim Hafid.