KPU Parigi Moutong pastikan tidak ada kecurangan rekapitulasi suara di PTS
Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan tidak ada kecurangan proses pemungutan hingga rekapitulasi suara di 818 tempat pemungutan sSuara (TPS) di kabupaten itu.
"KPPS garda terdepan menyelenggarakan pemilihan, mereka telah berikrar menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan saat pengambilan sumpah, kami yakin mereka memegang teguh integritas," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usia melakukan pemantauan proses pemungutan suara di sejumlah TPS, Rabu .
Ia mengemukakan pemantauan yang dilakukan pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong, proses pemungutan suara berjalan lancar dan masyarakat antusias datang ke TPS menyalurkan hak suara.
Pada kesempatan itu ia juga mengajak masyarakat mengawal proses penghitung dan rekapitulasi surat di TPS karena pesta demokrasi sejatinya milik rakyat.
"Berbeda pilihan politik hal yang wajar, tetapi jangan jadi kan perbedaan itu merusak tatanan keharmonisan hubungan silaturahmi. Siapa pun terpilih menjadi pemimpin di daerah ini, itu adalah pilihan rakyat," ujarnya.
Dia mengemukakan KPU sebagai penyelenggara bertugas memfasilitasi pemilihan mulai dari sebelum hingga sesudah pemungutan suara, dan menentukan pemenang pilkada adalah rakyat sebagai pemilih.
"Pilkada tidak mungkin terlaksana jika tidak ada pemilih. Pilkada menjadi sarana masyarakat mengekspresikan hak konstitusional," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual mengatakan pihaknya menjamin kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi suara di TPS yang saat ini sedang berlangsung.
"Kami mengerahkan 2.200 personel terlibat dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Parigi Moutong. Dari jumlah itu sekitar 1.636 personel disiagakan di 818 TPS," kata dia.