Buol, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, mengusulkan penggantian nama Bandar Udara (Bandara) Pogogul menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw ke Kementerian Perhubungan.
Wakil Bupati Buol Moh Nasir Dj Daimaroto mengatakan perubahan nama bandara itu untuk mengenang jasa Abdul Karim Mbouw dan juga memperkuat identitas sejarah daerah serta mendukung strategi pembangunan Buol ke depan.
"Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw diharapkan menjadi pintu gerbang modern yang menarik bagi investor dan wisatawan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Buol," kata Nasir melalui keterangan tertulisnya diterima di Buol, Sulteng, Minggu.
Ia mengemukakan perubahan nama bandara di Buol itu merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Risaharyudi Triwibowo.
"Jadi, perubahan nama bandar udara ini adalah tonggak sejarah bagi Buol sebab almarhum Abdul Karim Mbouw memiliki peran penting dalam sejarah pembangunan bandara dan pembentukan daerah ini," ucapnya.
Ia menuturkan salah satu syarat untuk pengajuan perubahan nama bandara itu harus mendapatkan persetujuan DPRD setempat sebagai syarat administratif.
"Harus ada persetujuan dari DPRD setempat sebelum usulan itu diajukan ke Kementerian Perhubungan, Alhamdulillah sudah ada persetujuan itu dari DPRD Buol,"sebutnya.
Menurut dia, pemerintah daerah harus mempersiapkan persyaratan lainnya seperti persetujuan dari keluarga almarhum, Raja Buol, Forum kepala desa, Bupati, Gubernur, dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kalau semua persetujuan itu sudah lengkap, usulan ini akan kami ajukan ke Kementerian Perhubungan untuk proses penetapan secara resmi nama Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw," katanya.
Nasir berharap melalui perubahan nama bandara itu bisa memperkuat konektivitas udara Buol dan meningkatkan frekuensi penerbangan di daerah itu.
"Harapannya ke depan dengan perubahan nama bandara itu dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian dan mobilitas masyarakat di wilayah di Kabupaten Buol," ujarnya.
Diketahui usulan perubahan nama bandara itu sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Buol sebagai dasar penyusunan peraturan daerah (perda) di Buol.
Keputusan pengusulan perubahan itu merupakan bentuk penghormatan atas jasa Bupati pertama Kabupaten Buol Abdul Karim Mbouw sekaligus tokoh pejuang dan perintis pembangunan bandara tersebut.