Palu (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus meningkatkan pelayanan kepada peserta dengan menambah sejumlah manfaat di luar program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Alias AM, di Palu, Kamis (25/4), mengatakan pihaknya kini juga menyediakan manfaat tambahan seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP), serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa kemudahan dalam kepemilikan rumah bagi peserta.
“Melalui layanan ini, kami memberi kesempatan bagi peserta Penerima Upah untuk memiliki rumah,” kata Alias.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan manfaat kepemilikan rumah tersebut, peserta minimal harus terdaftar selama satu tahun. Persyaratan administrasi disebut lebih ringkas, dengan bunga kredit yang terjangkau.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan sosialisasi kepada perhimpunan atau asosiasi yang bergerak di bidang properti, khususnya di Kota Palu. Program MLT meliputi pinjaman uang muka perumahan, renovasi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta pembiayaan Jakon properti.
Alias berharap, dengan semakin banyaknya manfaat yang tersedia, kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah, dapat terus meningkat.