Logo Header Antaranews Sulteng

Bupati-Sigi instruksikan camat dan kades awasi aktivitas tambang

Jumat, 16 Januari 2026 20:10 WIB
Image Print
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat menerima keluhan dari kades yang berada di Kecamatan Palolo akibat adanya aktivitas tambang ilegal di Dongi-dongi Poso yang menggunakan zat berbahaya seperti merkuri, Jumat (16/1/2026). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Rizal Intjenae menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mengawasi masing-masing wilayahnya agar tidak ada aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

"Tolong para camat khususnya camat Palolo dan seluruh kepala desa, kalau ada yang buat tambang ilegal segera lapor ke saya untuk selanjutnya dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Kabupaten Sigi, Jumat.

Ia mengemukakan salah satu wilayah terdapat tambang ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Sigi adalah tambang Dongi-dongi yang berada di Kabupaten Poso dan berbatasan dengan Kecamatan Palolo, Sigi.

Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa lokasi tambang ilegal Dongi-dongi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri yang membuat air sungai menuju Kabupaten Sigi tercemar.

"Saya sudah membuat tindakan yakni dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk segera melihat Sungai Sopu. Sudah sampai mana pencemaran merkuri, kalau sudah diambang batas maka saya akan protes lebih dulu," ucapnya.

Ia menuturkan pencemaran sungai akibat tambang ilegal di Dongi-dongi Kabupaten Poso memberikan dampak negatif untuk masyarakat di Sigi termasuk Kota Palu.

"Semua pasti tercemari dan berdampak kepada masyarakat yang berada di wilayah lembah termasuk Kota Palu karena pencemaran lingkungan menggunakan merkuri dapat memicu terjadinya berbagai penyakit termasuk stunting," sebutnya.

Menurut dia, pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng terkait tambang ilegal Dongi-dongi yang sudah mencemari lingkungan di Kabupaten Sigi.

"Camat Palolo segera buat laporan tertulis untuk nantinya akan saya bawa ke rapat bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah se Sulawesi Tengah untuk mengambil tindakan yang tepat terkait pencemaran tambang ilegal Dongi-dongi tersebut," kata dia.

Berdasarkan data BBTNLL terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, baik di Kabupaten Sigi maupun Poso seperti Kintabaru 0,13 hektare, Ueloe 0,3 hektare, Sibowi 0,5 hektare, Kangkuro 2,5 hektare, Hanggira 2,6 hektare, Dongi-dongi 15 hektare dan Wanga 1,7 hektare.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026