KPU Parigi Moutong sebut simulasi pungut hitung penguatan kapasitas ad hoc

id Sirekap, simulasi pemungutan suara, rekapitulasi, kpuparimo, Ariyana, Sulteng, pilkadaparimo, pilbupparimo,Tps

KPU Parigi Moutong sebut simulasi pungut hitung penguatan kapasitas ad hoc

Petugas TPS mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara pada kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan pada Pilkada Parigi Moutong yang berlangsung di Parigi, Sulawesi Tengah, Minggu (17/11/2024). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi Moutong (ANTARA) -
Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut simulasi pungut dan hitung merupakan penguatan kapasitas terhadap badan ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) saat melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
 
"Simulasi pemungutan dan penghitungan suara wajib dilaksanakan karena bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), sekaligus memantapkan petugas di lapangan," kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana usai kegiatan simulasi berlangsung di Parigi, Minggu.
 
Ariyana menjelaskan bahwa KPPS, PPS, dan PPK merupakan ujung tombak penyelenggara di tingkat bawah sehingga perlu melakukan simulasi guna mengoptimalkan kerja-kerja mereka di lapangan.
 
Kegiatan simulasi pungut dan hitung ini, menurut dia, sesuai dengan situasi pada hari-H pencoblosan, yakni mulai dari pemilih dilayani di meja daftar, kemudian mencoblos di bilik suara, dan terakhir penghitungan syarat suara.
 
"Simulasi kali ini masih melibatkan PPK dan PPS, selanjutnya nanti PPK maupun PPS akan melakukan simulasi ini kepada anggota KPPS," ujarnya.
 
Ia mengemukakan bahwa badan ad hoc tidak sekadar menguasai alur pemungutan suara, tetapi juga memahami aturan-aturan pemilihan, termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
 
Sirekap merupakan sistem perekapan suara berbasis digital guna memudahkan petugas dalam merekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
 
"Simulasi juga bagian dari upaya meminimalisasi kesalahan pada pemungutan suara, termasuk penguatan penggunaan aplikasi Sirekap," kata Ariyana.
 
KPU Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan 818 TPS untuk pilkada di kabupaten itu yang tersebar di 283 desa/kelurahan dengan jumlah nama terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 327.357 orang.