Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Lapas Palu adakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2024
"Simulasi ini dilaksanakan bertujuan sebagai bentuk persiapan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) Lapas Palu agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Kepala Lapas Palu Makmur di Palu, Selasa.
Ia mengatakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang merupakan petugas Lapas, dan akan bertugas pada tempat pemungutan suara (TPS) khusus 901 dan 902 di Lapas Palu.
Menurut Makmur, simulasi ini untuk memberikan pengalaman langsung kepada petugas KPPS dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Simulasi ini juga untuk menyegarkan materi yang telah didapatkan petugas KPPS pada bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan dan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul saat pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Kelas IIA Palu," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengimbau kepada seluruh jajaran untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan pilkada dengan sebaik-baiknya.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terapkan SOP penyelenggaraan pilkada dengan tepat, komitmen dan integritas kita jadi kunci dari suksesnya pilkada," ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan pilkada di Lapas/Rutan dan meminta agar koordinasi secara intens terus dilakukan bersama mitra terkait guna memastikan pilkada berjalan lancar serta aman dan kondusif.
Hermansyah juga mengingatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin terjadi, agar semua warga binaan pemasyarakatan yang tercatat sebagai calon pemilih dapat menyalurkan suaranya secara nyaman dan tanpa adanya intervensi.
KPU Kota Palu telah menetapkan sebanyak 507 TPS yang tersebar di 46 kelurahan, terdiri atas 504 TPS reguler dan tiga TPS lokasi khusus di Lapas dan Rutan Palu. Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas sebanyak 614 orang.