DPRD Kabupaten Sigi: Pansus untuk bahas RPJMD 2025-2030 telah terbentuk

id Kabupaten Sigi,DPRD Sigi,Pemkab Sigi,Sulawesi tengah,RPJMD Sigi

DPRD Kabupaten Sigi: Pansus untuk bahas RPJMD 2025-2030 telah terbentuk

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Sigi Noviani (kiri) didampingi Ketua DPRD Sigi Minhar saat paripurna pembentukan pansus I pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2025-2030 di Desa Bora, Sulawesi Tengah, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengatakan panitia khusus (pansus) I untuk membahas Rancangan Awal Raperda Kabupaten Sigi tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 telah terbentuk.

Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho mengatakan pemerintah daerah harus mengajukan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2030 guna dibahas dan memperoleh kesepakatan dengan DPRD setempat.

"RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode lima tahunan yang memuat penjabaran dari visi, misi dan program kerja kepala daerah dengan tetap berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJM Nasional," kata Minhar saat paripurna di DPRD Sigi Desa Bora, Jumat.

Ia mengemukakan nantinya hasil pembahasan dan kesepakatan akan dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD.

"Sudah terbentuk pansus I yang dipimpin Endang Herdianti dari Fraksi Partai Nasdem guna membahas RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2025-2030," ucapnya.

Ia menuturkan masa kerja pansus I selama 10 hari mulai tanggal 9 sampai 23 Mei 2025 mendatang. "Pansus ini akan melaporkan hasil kerjanya tepat di hari terakhir yakni tanggal 23 Mei," sebutnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Sigi Noviani Koruwu menjelaskan rancangan awal RPJMD merupakan dokumen analisis gambaran umum kondisi daerah hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan RPJMD sebelumnya, perumusan gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah dan perumusan isu strategis daerah.

"Tentunya setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan indikasi program pemanfaatan ruang seperti pembangunan sektoral wilayah, pengembangan wilayah dan pengembangan kawasan," katanya.

Ia menyebutkan terdapat tantangan dalam lima tahun mendatang yakni mendorong terciptanya pemerintahan yang berkualitas dalam upaya peningkatan produktivitas sumber daya manusia dan sumber daya alam.

"Masih ada berbagai permasalahan di Sigi seperti belum optimalnya pengelolaan pemerintahan, terbatasnya akses masyarakat terhadap pemenuhan hak dasar yang bermutu, jumlah dan mutu infrastruktur terbatas, serta rendahnya mutu pelayanan publik," ujarnya.

Menurut dia, dalam rangka mempertahankan kearifan lokal dan budaya masyarakat menjadi tata nilai dan perilaku masyarakat yang mencerminkan nilai religius, maka berbagai upaya terus di dorong ke arah tersebut.