Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Palu melakukan pengawasan produk pangan olahan menjelang Idul Fitri 2024.
 
"Pengawasan keamanan pangan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi Agus Munandar di Sigi, Minggu.
 
Dia menuturkan pengawasan pangan olahan dilakukan di beberapa tempat yakni distributor, toko, grosir, supermarket, pasar tradisional dan penjual parsel di Kabupaten Sigi. 
 
"Pengawasan ini bertujuan agar makanan yang dijual oleh sarana peredaran pangan olahan aman dan bermutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Sigi," ucapnya.
 
Agus menambahkan, sasaran utama dalam pengawasan itu yakni peredaran pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa dan kemasan rusak yang diperjualbelikan.
 
"Hasil pengawasan yang kami dilakukan menemukan beberapa bahan pangan yang telah kadaluarsa serta penempatan produk yang tidak sesuai ketentuan keamanan pangan, sehingga dilakukan tindaklanjut berupa pembinaan oleh Balai POM sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agus.
 
Dia berharap masyarakat saat berbelanja bahan pangan di pasaran dan toko dapat terlebih dahulu memeriksa kondisi serta mengecek kemasan produk itu.
 
"Harapannya masyarakat lebih cermat lagi dalam berbelanja dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan produk itu untuk memastikan khasiat, keamanan dan mutu produk yang akan dibeli," ujarnya.
 

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024