Kota Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Ampana pembentukan Rumah Singgah sementara bagi Klien Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Luwuk yang belum bisa kembali ke tempat tinggal atau keluarganya.
Untuk itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur bersama Kasubsi Registrasi Herianto melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 29/05.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas bersama pendampingnya bertemu dengan Sekretaris Dinas Pertanian, Hasyim Abd. Muis, S.E., M.AP.
Kalapas menjelaskan bahwa rumah singgah yang dimaksud adalah Rumah Singgah Griya Abhipraya, yang merupakan bagian dari upaya penegakan keadilan restoratif di Indonesia.
Kalapas berharap rumah singgah ini tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara bagi para klien, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian dan keahlian bagi mereka.
Kalapas menegaskan bahwa tujuan koordinasi dengan Dinas Pertanian adalah untuk menjalin sinergi antara Lapas dan pemerintah daerah dalam proses pembinaan di bidang pertanian.
"Kami berharap, dengan adanya Rumah Singgah Griya Abhipraya, para klien dapat mengikuti kegiatan kemandirian yang bermanfaat, khususnya dalam bidang pertanian, sebagai bagian dari program pembinaan mereka," ujarnya.
Selain membahas mengenai Rumah Singgah Griya Abhipraya Kalapas juga menekankan pentingnya membangun silaturahmi dan sinergi antara Lapas dan pemerintah daerah.
Dengan terjalinnya hubungan yang baik ini, diharapkan program-program pembinaan di Lapas Kelas IIB Ampana dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi warga binaan dan masyarakat luas.
Untuk itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur bersama Kasubsi Registrasi Herianto melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 29/05.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas bersama pendampingnya bertemu dengan Sekretaris Dinas Pertanian, Hasyim Abd. Muis, S.E., M.AP.
Kalapas menjelaskan bahwa rumah singgah yang dimaksud adalah Rumah Singgah Griya Abhipraya, yang merupakan bagian dari upaya penegakan keadilan restoratif di Indonesia.
Kalapas berharap rumah singgah ini tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara bagi para klien, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian dan keahlian bagi mereka.
Kalapas menegaskan bahwa tujuan koordinasi dengan Dinas Pertanian adalah untuk menjalin sinergi antara Lapas dan pemerintah daerah dalam proses pembinaan di bidang pertanian.
"Kami berharap, dengan adanya Rumah Singgah Griya Abhipraya, para klien dapat mengikuti kegiatan kemandirian yang bermanfaat, khususnya dalam bidang pertanian, sebagai bagian dari program pembinaan mereka," ujarnya.
Selain membahas mengenai Rumah Singgah Griya Abhipraya Kalapas juga menekankan pentingnya membangun silaturahmi dan sinergi antara Lapas dan pemerintah daerah.
Dengan terjalinnya hubungan yang baik ini, diharapkan program-program pembinaan di Lapas Kelas IIB Ampana dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi warga binaan dan masyarakat luas.