Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak negara-negara anggota The Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) segera mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam kerja sama penurunan tarif antarnegara anggota D-8 (D-8 Preferential Trade Agreement/D-8 PTA).
Menurutnya, dengan ratifikasi maka negara anggota D-8 dapat ikut memanfaatkan tarif preferensi serta membantu mewujudkan target perdagangan intra D-8 agar mencapai 500 miliar dolar AS pada 2030.
"D-8 PTA memiliki potensi meningkatkan perdagangan intra D-8. Untuk itu, penting bagi negara anggota D-8 untuk mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA. Saya juga dengan senang hati mengumumkan Indonesia telah memulai implementasi D-8 PTA pada 1 Juni 2024," ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Saat ini, perdagangan antarnegara anggota D-8 tercatat sebesar 170 miliar dolar AS dan ditargetkan mencapai 500 miliar dolar AS pada 2030.
Hingga kini, lima dari delapan negara anggota D-8 telah meratifikasi sejak perjanjian tersebut ditandatangani seluruh Menteri Perdagangan D-8 pada KTT ke-5 D-8 di Bali pada 2006. Kelima negara tersebut, yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, dan Turki.
"Saya percaya implementasi D-8 PTA dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembukaan pasar baru, alih teknologi, dan peningkatan kesejahteraan melalui sektor perdagangan," kata Zulkifli.
Zulkifli juga menyampaikan usulan agar D-8 mengambil inisiatif yang berani dengan membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Trans-Regional Komprehensif (CTREPA) sebagai kemitraan strategis yang baru. Usulan ini disampaikan agar D-8 dapat semakin relevan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi dunia saat ini.
Selain itu, para menteri melakukan penandatanganan Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Mechanism/DSM) D-8 PTA yamg sebelumnya telah diadopsi dalam Pertemuan ke-3 Dewan Menteri Perdagangan (TMC) D-8 pada 5 Maret 2024 di Bangladesh. Protokol DSM merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.
Zulkifli menegaskan dukungan Indonesia terhadap ratifikasi Protokol DSM karena akan meningkatkan kepercayaan di antara negara-negara anggota D-8 dengan memastikan proses penyelesaian sengketa dagang yang efisien, transparan, adil, dan dapat diprediksi.
Selanjutnya, negara anggota D-8 diharapkan segera meratifikasi Protokol DSM dan menotifikasi Sekretariat D-8.
Menutup pernyataannya, Mendag menyampaikan kesiapan Indonesia menggelar pertemuan D-8 tahun depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk kesuksesan D-8 PTA.
Hasil pertemuan ini adalah Deklarasi Bersama Dewan Menteri Perdagangan D-8. Deklarasi tersebut secara garis besar menegaskan bahwa negara anggota D-8 mengecam agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina dan menuntut penghentian blokade total di Gaza oleh Israel, membuka perbatasan darat, serta mengizinkan masuknya bantuan ke Gaza tanpa hambatan.
Selain itu, para Menteri D-8 juga sepakat untuk berupaya meningkatkan perdagangan intra D-8 agar mencapai 10 persen dari total perdagangan D-8 dengan dunia. Terkait hal ini, akan dilakukan studi untuk mengkaji kemungkinan perluasan PTA.
Menurutnya, dengan ratifikasi maka negara anggota D-8 dapat ikut memanfaatkan tarif preferensi serta membantu mewujudkan target perdagangan intra D-8 agar mencapai 500 miliar dolar AS pada 2030.
"D-8 PTA memiliki potensi meningkatkan perdagangan intra D-8. Untuk itu, penting bagi negara anggota D-8 untuk mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA. Saya juga dengan senang hati mengumumkan Indonesia telah memulai implementasi D-8 PTA pada 1 Juni 2024," ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Saat ini, perdagangan antarnegara anggota D-8 tercatat sebesar 170 miliar dolar AS dan ditargetkan mencapai 500 miliar dolar AS pada 2030.
Hingga kini, lima dari delapan negara anggota D-8 telah meratifikasi sejak perjanjian tersebut ditandatangani seluruh Menteri Perdagangan D-8 pada KTT ke-5 D-8 di Bali pada 2006. Kelima negara tersebut, yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, dan Turki.
"Saya percaya implementasi D-8 PTA dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembukaan pasar baru, alih teknologi, dan peningkatan kesejahteraan melalui sektor perdagangan," kata Zulkifli.
Zulkifli juga menyampaikan usulan agar D-8 mengambil inisiatif yang berani dengan membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Trans-Regional Komprehensif (CTREPA) sebagai kemitraan strategis yang baru. Usulan ini disampaikan agar D-8 dapat semakin relevan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi dunia saat ini.
Selain itu, para menteri melakukan penandatanganan Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Mechanism/DSM) D-8 PTA yamg sebelumnya telah diadopsi dalam Pertemuan ke-3 Dewan Menteri Perdagangan (TMC) D-8 pada 5 Maret 2024 di Bangladesh. Protokol DSM merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.
Zulkifli menegaskan dukungan Indonesia terhadap ratifikasi Protokol DSM karena akan meningkatkan kepercayaan di antara negara-negara anggota D-8 dengan memastikan proses penyelesaian sengketa dagang yang efisien, transparan, adil, dan dapat diprediksi.
Selanjutnya, negara anggota D-8 diharapkan segera meratifikasi Protokol DSM dan menotifikasi Sekretariat D-8.
Menutup pernyataannya, Mendag menyampaikan kesiapan Indonesia menggelar pertemuan D-8 tahun depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk kesuksesan D-8 PTA.
Hasil pertemuan ini adalah Deklarasi Bersama Dewan Menteri Perdagangan D-8. Deklarasi tersebut secara garis besar menegaskan bahwa negara anggota D-8 mengecam agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina dan menuntut penghentian blokade total di Gaza oleh Israel, membuka perbatasan darat, serta mengizinkan masuknya bantuan ke Gaza tanpa hambatan.
Selain itu, para Menteri D-8 juga sepakat untuk berupaya meningkatkan perdagangan intra D-8 agar mencapai 10 persen dari total perdagangan D-8 dengan dunia. Terkait hal ini, akan dilakukan studi untuk mengkaji kemungkinan perluasan PTA.