Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Sumatera Utara Hadyan Yunhas Purba mengatakan bahwa mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea mempunyai rekam jejak dan pengalaman untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya katakan penting melihat rekam jejak. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman," kata Hadyan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Hadyan, penilaian terhadap capim KPK harus berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.
"Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang. Ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya," kata Hadyan.
Selain soal rekam jejak dan integritas, lanjut dia, berbicara capim KPK juga harus melihat kompetensi dan sebisa mungkin menyampingkan aspek politik.
"Sah-sah saja, mantan Ketua Komisi III daftar capim KPK, malah lebih bagus. Dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadyan berpesan kepada panitia seleksi capim KPK agar tetap pada prinsip objektivitas dan bebas dari intervensi.
"Pastikan semua yang daftar itu lihat track record-nya (rekam jejak), apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah? Ini person-nya (persona) karena dia dari latar belakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus objektif," kata dia.
Diketahui bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024–2029 mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 318 orang yang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang yang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.
Pansel akan melakukan verifikasi dokumen para pendaftar. Nantinya, hasil verifikasi dokumen diumumkan pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id.
Berita Terkait
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Jumat, 18 Oktober 2024 8:26 Wib
IPW: Jangan kriminalisasi pimpinan KPK
Kamis, 17 Oktober 2024 14:43 Wib
KPK sita 15 tanah dan bangunan terkait perkara ASDP
Kamis, 17 Oktober 2024 5:49 Wib
KPK sita uang tunai Rp12 miliar dalam OTT di Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 11:31 Wib
KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsi
Rabu, 9 Oktober 2024 9:24 Wib
KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 9:07 Wib
KPK periksa ulang eks Dirjen Dukcapil soal penyidikan KTP-e
Selasa, 8 Oktober 2024 12:55 Wib
KPK sebut orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 11:36 Wib